Begini Nasib Terbaru Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT Mantan Suaminya: Senanglah Pasti
Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.
Begini Nasib Terbaru Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT Mantan Suaminya: Senanglah Pasti
TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani bisa menghirup udara kebebasan. Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.
Setidaknya, kenyataan itu membuat Nikita Mirzani senang. Sebab, ia bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya.
"Senanglah pasti, alhamdulillah," kata Nikita Mirzani usai jalani pelimpahan berkas di kejaksaan.
• Peruntungan Shio 4 Februari 2020 Pakar Fengshui di Tahun Tikus Logam, Jam Baik hingga Warna Baik
• Update Virus Corona, Korban 362 Meninggal dan 17.300 Terinfeksi di 25 Negara, Meluas
"Sekarang nyai sudah bebas," tambahnya.
Bahkan, karena sangat bahagianya, janda Sajad Ukra dan Dipo Latief itu sampai menyanyi didepan gedung Kejaksaan.
"Bebas, lepas. Kalian mikirnya gua bakal di penjara, gitu sih. Sudahlah, alhamdulillah," ucapnya seraya tertawa.
Setelah bertemu pihak Kejaksaan dan kembali ke rumah, hal yang paling pertama dilakukan oleh Niki adalah bertemu dengan Azka Raqila Ukra, anak dari pernikahannya dengan Sajad Ukra.

"Ketemu Azka. Karena azka dari kemarin sudah nanyain dan kangen, dia minta dijemput. Karena saya alasannya syuting. Kalau Lolly kan di pesantren," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan dirinya akan melepas rindu dengan Azka ketika kembali ke rumah nantinya.
"Jadinya nanti ketemu Azka. Karena biasanya saya syuting tuh sampe malem, tapi paginya ketemu sama Azka. Kemarin tiga hari kan enggak ketemu. Jadinya kangen pasti," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
• Tentara Brunei Darusallam Sampai Pingsan Digembleng Kopassus, Tapi Hasil Positif Dituai di Ajang Ini

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
• Ramalan Zodiak 4 Februari 2020, Cancer Hindari Investasi Besar Saat Ini, Virgo Hati-hati dengan Uang

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.
Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.
• Penertiban Pedagang di Pasar Baru Bangko, Al Haris: Jangan Ada Lagi yang Jualan di Jalan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Nikita Mirzani: Nyai Sudah Bebas