Fakta Dibalik Polemik Gugatan Pelanggaran Hak Cipta 'Lagi Syantik' dari Nagaswara ke Gen Halilintar
Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak label Nagaswara. Cover tersebut telah ditayang
Yosh berujar, langkah yang dilakukannya itu tidak melanggar etika hukum yang berlaku.
Yosh mengatakan, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali kepada keluarga Gen Halilintar untuk menghadiri sidang.
5. Mangkir sidang
Keluarga Gen Halilintar kembali mangkir.
Yosh Mulyadi mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).
"Sidang dilanjutkan hari Rabu, minggu depan. Itu dengan agenda sudah pembuktian," kata Yosh.
Yosh mengatakan, bila pekan depan Gen Halilintar kembali tak mengindahkan pemanggilan, sidang akan tetap berjalan.
"Kami diminta oleh majelis hakim membuktikan. Jadi terlepas itu (Gen Halilintar) datang atau tidaknya, agenda persidangan akan dilanjutkan ke pembuktian," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang Langgar Hak Cipta"