Fakta Dibalik Polemik Gugatan Pelanggaran Hak Cipta 'Lagi Syantik' dari Nagaswara ke Gen Halilintar
Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak label Nagaswara. Cover tersebut telah ditayang
TRIBUNJAMBI.COM- Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak label Nagaswara.
Cover tersebut telah ditayangkan melalui akun resmi YouTube GEN HALILINTAR.
Nagaswara pun menggugat keluarga Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
• Sudah Move On? Ingat! Per 1 Februari WhatsApp Tidak Bisa Dipakai di Ponsel-ponsel Ini, Cek Hp Kamu!
• Layanan Baru Imigrasi Jambi, Pembuatan Paspor Baru Bisa Selesai Dalam Satu Hari
• Remaja Putri Jadi Korban Prostitusi Anak di Apartemen di Kalibata, Rekan Sebaya Ikut Menyiksa
Berikut rangkumannya:
1. Digugat karena langgar hak cipta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya persidangan memasuki keempat kalinya dengan agenda yang masih sama, yakni pembacaan gugatan.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyani menceritakan bagaimana kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu bisa terjadi.
Kasus ini berawal sejak akhir 2018.
• Sosok Veronica Tan dan Puput Nastiti Devi Disorot, Kejanggalan Perayaan Imlek Keluarga Ahok Disorot
• Imigrasi Jambi Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
• Wabah Corona, Kota Macau Pusat Kasino Terbesar di China Nyaris Jadi Kota Hantu
Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.
Pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Keduanya melakukan mediasi.
Nagaswara meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.
• Kenapa Batal Diumumkan Hasil Autopsi Lina? Rizky Febian Curiga Pembunuhan Berencana Ibunya Teddy?
• Download Lagu MP3 Kumpulan Nella Kharisma Terbaru 2020, Ada Video Dangdut Koplo Full Album Nonstop
• Kelakuan Anak Iis Dahlia Sudah Kelewat Batas, Nekat Sebut Orang India Jorok, Habis Dicaci Maki
• Putri Raja Arab Saudi Tergiur Tawaran Ibu dan Anak di Bali, Ratusan Miliar Melayang
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.