Layanan Baru Imigrasi Jambi, Pembuatan Paspor Baru Bisa Selesai Dalam Satu Hari

Sekarang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah memiliki layanan paspor baru, sehari jadi.

Editor: Nani Rachmaini
istimewa
Kantor Imigrasi Jambi telah membuka layanan pembuatan paspor baru, di mana pemohon bisa melakukan pengurusan pembuatan dan pengambilan paspor dalam hari yang sama. 

Layanan Baru Imigrasi Jambi, Pembuatan Paspor Baru Bisa Selesai Dalam Satu Hari

JAMBI - Kabar gembira bagi masyarakat Jambi yang Ingin berpergian atau jalan-jalan (traveling) ke luar negeri, tapi belum mempunyai paspor? Dan mungkin ingin sesegera mungkin membuat paspor baru. Sekarang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah memiliki layanan paspor baru, sehari jadi.

Kantor Imigrasi Jambi telah membuka layanan pembuatan paspor baru, di mana pemohon bisa melakukan pengurusan pembuatan dan pengambilan paspor dalam hari yang sama.

Kakanim Jambi, Heru Santoso mengatakan Layanan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang perubahan jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang secara efektif telah diberlakukan per 3 Mei 2019 yang lalu. Dan untuk Jambi, perdana dalam kepengurusan layanan pembuatan paspor satu hari jadi (one day service) mulai di berlakukan di Januari 2020 ini.

Imigrasi Jambi Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kantor Imigrasi Jambi telah membuka layanan pembuatan paspor baru, di mana pemohon bisa melakukan pengurusan pembuatan dan pengambilan paspor dalam hari yang sama.
Kantor Imigrasi Jambi telah membuka layanan pembuatan paspor baru, di mana pemohon bisa melakukan pengurusan pembuatan dan pengambilan paspor dalam hari yang sama. (istimewa)

Dalam PP tersebut, dijelaskan adanya perubahan tarif dan program baru yang dijalankan. Misalnya, untuk biaya pembuatan paspor baru sehari jadi dikenakan 1,000,000 IDR. Selain itu, ada juga perubahan tarif pembuatan paspor, yang sebelumnya 355,000 IDR menjadi 350,000 IDR.

Di jelaskan Heru bahwa Imigrasi Jambi menyediakan 10 kuota per hari untuk layanan paspor satu hari langsung jadi (one day service) adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan dokumen keimigrasian tersebut masih seperti biasa yang membedakan hanya tarif.

"Kita menyediakan 10 kuota per hari untuk masyarakat yang ingin mendapatkan paspor tersebut dengan syarat datang di bawah pukul 11.00 WIB, membawa persyaratan lengkap, walk in langsung diproses dan dikenakan biaya Rp. 1.350,000,- yang disetorkan ke kas negara via kantor post, kurang lebih dari satu jam paspor sudah di tangan anda," jelasnya.

Hebat, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Raih Dua Penghargaan

Pantauan Tribun di Kanim Jambi, masyarakat menyambut baik dengan adanya program layanan pembuatan paspor satu hari langsung jadi (one day service), Edy salah satu warga Raden Wijaya Kota Jambi mengaku sangat terbantu dengan program ini, "Sangat efisien dan efektif sekali kurang dari 45 menit paspor saya sudah selesai, dan saya berharap semoga pelayanan ini dipertahankan apabila perlu kuotanya perlu di tambah," ujar Edy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved