Kasus Suap Ketok Palu

Pengakuan Terdakwa Zainal Abidin, 13 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Terima Suap Ketok Palu

Pengakuan Terdakwa Zainal Abidin, 13 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Terima Suap Ketok Palu

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Tiga terdakwa suap ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017-2018 saling bersaksi di persidangan yang berlangsung Senin (27/1/2020). Dari kanan Zainal Abidin, Effendi Hatta, Muhammadiyah. 

Pengakuan Terdakwa Zainal Abidin, 13 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Terima Suap Ketok Palu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zainal Abidin sebut bahwa pembagian uang ketok palu di Komisi III DPRD Provinsi Jambi sudah merata.

Pernyataan ini disampaikan pada persidangan Senin (27/1/2020) saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yandri Roni, terdakwa Zainal Abidin mengatakan bahwa 13 orang anggota Komisi III sudah menerima jatah ketok palu.

Uang itu diserahkan langsung terdakwa kepada para anggota Komisi III.

3 Mantan DPRD Jambi Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Jaksa Tanyakan Keterlibatan Paud Syakarin

Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya

"Kalau ada yang bilang tidak terima, silahkan saja. Yang jelas 13 anggota Komisi III sudah terima semua," katanya saat ditanya jaksa KPK.

"Saya berani bersumpah kembali tidak akan menengok matahari sampai besok kalau saya bohong yang mulia," katanya.

Jaksa KPK juga sempat mempertanyakan ada beberapa anggota Komisi III yang pernah mengaku tidak menerima uang saat dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Kronologi Lengkap Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra Saat Atraksi, Bermula dari Menolak Diobati

Jadi Terdakwa Pencabulan Anak di Bawah Umur, ASN Pemprov Jambi Divonis Bebas di Pengadilan Negeri

Kontraktor di Jambi Ini Setor Rp2,5 Miliar Untuk Ketok Palu, Gantinya Dapat Proyek Nilai Rp34 Miliar

Termasuk Nurhayati yang mengaku tidak menerima.

"Buk Nurhayati apakah sudah menerima," tanya jaksa KPK.

"Untuk bu Nurhayati saya serahkan langsung di rumahnya, uangnya dibungkus pake kantong asoi warna hitam," kata Zainal Abidin.

"Kalau untuk Wiwid Iswara, Eka Marlina sama Yanti Maria," tanya jaksa KPK lagi.

"Ketiganya ke rumah saya ngambil uangnya, sore menjelang magrib," jawab mantan Ketua DPRD Kota Jambi ini.

Pengakuan Terdakwa Zainal Abidin, 13 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Terima Suap Ketok Palu (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved