Zumi Zola Bersaksi

Kontraktor di Jambi Ini Setor Rp2,5 Miliar Untuk Ketok Palu, Gantinya Dapat Proyek Nilai Rp34 Miliar

Kontraktor di Jambi Ini Setor Rp2,5 Miliar Untuk Ketok Palu, Gantinya Dapat Proyek Nilai Rp34 Miliar

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Saksi sidang kasus ketuk palu suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (14/1/2020). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. 

Kontraktor di Jambi Ini Setor Rp2,5 Miliar Untuk Ketok Palu, Gantinya Dapat Proyek Nilai Rp34 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang dugaan korupsi kasus ketok palu RAPBD 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/1/2020) kembali dilanjutkan.

Sejumlah saksi dari rekanan atau kontraktor kembali dihadirkan di persidangan. Satu diantaranya adalah saksi Yosan Tonius alias Atong.

Di persidangan, Yosan Tonius blak-blakan mengakui jika dirinya ikut menyetor sejumlah uang untuk memuluskan sejumlah proyeknya.

Pernyataan itu disampaikan dihadapan majelis hakim saat ia bersaksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Tahun 2017-2018 dengan terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah.

Zumi Zola Sebut Orang Penting di DPRD Minta Proyek, Ini Nama-namanya

Selain Zumi Zola, Ini Sederet Pengusaha Jambi yang Jadi Saksi Sidang Ketuk Palu, Total 12 Orang

Yosan Tonius alias Atong megatakan tiga kali memberikan setoran selama tahun 2017. Dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar rupiah.

Atong mengatakan setoran pertama atas permintaan Apif Firmansyah yang diserahkan melalui Imanuddin als Lim senilai 1 Miliar pada bulan Maret 2017.

Setoran yang kedua juga senilai satu miliar pada April 2017 yang dijemput oleh Iim di kantornya.

Imbang Lawan Kerinci, Kesebelasan Tanjab Barat Kandas di Penyisihan Group A Gubernur Cup 2020

Waspada, BMKG Jambi Ingatkan Potensi Hujan Lebat di 5 Kabupaten Ini

"Apif nelpon katanya pake dulu uangnya, yang jempit Iim dikantor," katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Yandri Roni.

Sementara storan ketiga pada bulan Mei 2017 juga atas permintaan Apif Firmansyah yang diakui Atong diserahkan lewat anak buah Apif.

Atong mengaku terpaksa memberikan uang itu karna khawatir jika tidak dipenuhi, perusahaannya akan kesulitan memenangkan tender.

"Kalau tidak dikasi nanti kita dapat kesulutan karna dia orang dekat gunermur Jambi," kata Atong.

Namun dari uang senilai 2,5 Miliar yang dikeluarkannya ia mengatakan mendapatkan sejumlah proyek sebagai gantinya. Ada empat proyek pekerjaan jalan dengan nilai 34 miliar rupiah.

Kontraktor di Jambi Ini Setor Rp2,5 Miliar Untuk Ketok Palu, Gantinya Dapat Proyek Nilai Rp34 Miliar (Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved