CPNS 2019

Wajib Baca! Tips Lulus SKD CPNS 2019, Jumlah Soal SKD, Link Lokasi Tes SKD CPNS 2019 11 Instansi

Wajib Baca! Tips Lulus SKD CPNS 2019, Jumlah Soal SKD, Link Lokasi Tes SKD CPNS 2019 11 Instansi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/kemenag_ri
SKD CPNS 2018 

Wajib Baca! Tips Lulus SKD CPNS 2019, Jumlah Soal SKD, Link Lokasi Tes SKD CPNS 2019 11 Instansi

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah cek jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019?

Jadwal SKD CPNS 2019 sudah dirilis sebagian besar instansi pemerintah.

SKD CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dilansir dari rilis Kemenpan RB, dulu, seleksi CPNS identik dengan kongkalikong dan kecurangan. Namun sekarang sudah tidak ada lagi. Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.

CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.

Dengan hadirnya CAT sejak tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.

CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.

Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus. Formasi khusus antara lain Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).

Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.

Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes.

VIDEO Tragis Peserta LIDA 2020, Siti Nurjannah Dapat Telepon Saat Audisi, Sang Ibu Meninggal Dunia

Suasana Berkabung, Klenteng Kuan Gong Bio di Kuala Tungkal Sepi, Tak Ada Perayaan Tahun Baru Imlek

Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan, 2 Warga Bungo Ini Diringkus Polisi

Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.

Selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.

Saat tes ini, para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra. Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved