Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Lanjutan Ketuk Palu RAPBD

Hakim Moralim 'Kok berani sekali dia minta proyek kalau tidak punya jabatan'

Di persidangan itu, Jaksa KPK mempertanyakan kembali soal keterangan Zumi Zola soal permintaan proyek dari ...

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi yang kini berstatus terpidana, kembali hadir di sidang kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, pada Kamis (23/1/2020) siang. 

Hakim Moralim 'Kok berani sekali dia minta proyek kalau tidak punya jabatan'

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hakim Moralim bertanya-tanya dengan nada tegas kepada Zumi Zola.

Majelis Hakim Tipikor Jambi bertanya kepada Zumi Zola, siapa sebenarnya Rohimah?

Itu terkait Anggota DPRD Provinsi Jambi yang pernah meminta proyek kepada Zumi Zola.

Pertanyaan itu disampaikan majelis hakim di persidangan dengan terdakwa Sufardi Nurzain, El Helwi dan Gusrizal, pada Kamis (23/1/2020).

Di persidangan itu, Jaksa KPK mempertanyakan kembali soal keterangan Zumi Zola soal permintaan proyek dari Rohimah.

BREAKING NEWS: Izin BAB, Pria di Kuala Tungkal Tinggal Sandal, Polisi Lakukan Pencarian

Ternyata Teddy Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kematian Lina, Benarkah Memang Ada Kejanggalan?

Fakta Tragis di Balik Film 1917 dan Kisah 2 Prajurit menyeberang Wilayah Musuh, Perang Dunia 1

"Iya dia (Rohimah, red) waktu itu ke rumah dinas minta proyek untuk di Bungo. Tapi tidak disebutkan spesifikasinya pekerjaan apa, itu tidak saya penuhi," kata Zumi Zola.

Ketua Majelis Hakim Moralim Purba kemudian menimpali dengan pertanyaan lain terkait penyebutan nama itu.

"Rohimah ini siapa?" tanya Moralim Purba.

Lantas pertanyaan itu dijawab Zumi Zola. "Istri gubernur sekarang, Yang Mulia, anggota dewan Fraksi Demokrat," sambung Zola.

"Kok berani sekali dia minta proyek kalau tidak punya jabatan," kata ketua majelis hakim.

"Biar jelas siapa ini orangnya, jangan kita sembunyi-sembunyi," sambungnya.

Di persidangan itu Zumi Zola hadir sebagai saksi bersama Erwan Malik, Supriyono dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Kejutan El Helwi

Terdakwa El Helwi membuat kejutan di sidang kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Kamis (23/1).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved