TOPIK
Sidang Lanjutan Ketuk Palu RAPBD
-
Majelis hakim mempertanyakan siapa sebenarnya orang penting anggota DPRD Provinsi Jambi yang pernah meminta proyek kepada Zumi Zola.
-
Di persidangan itu, Jaksa KPK mempertanyakan kembali soal keterangan Zumi Zola soal permintaan proyek dari ...
-
Mantan anggota DPD Provinsi Jambi itu mengaku sengaja membakar surat pernyataan yang ditandatangani Saifuddin, soal permintaan uang ketuk palu.
-
Sebelumnya, di persidangan, Zumi Zola menyebut dirinya pernah ditemui Sufardi Nurzain dan Gusrizal di rumah dinas setelah sidang ketok palu
-
Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi yang kini berstatus terpidana, kembali hadir di sidang kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
-
Zumi Zola akan dimintai kesaksian untuk pembuktian atas tiga terdakwa, yakni Sufardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi.