Sidang Lanjutan Ketuk Palu RAPBD
BREAKING NEWS Zumi Zola Dibawa ke Jambi Lagi, Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi
Zumi Zola akan dimintai kesaksian untuk pembuktian atas tiga terdakwa, yakni Sufardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
BREAKING NEWS Zumi Zola Dibawa ke Jambi Lagi, Jadi Saksi Lagi di Sidang Kasus Korupsi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk kesekian kalinya, Zumi Zola dibawa ke Jambi lagi.
Mantan Gubernur Jambi itu akan dihadirkan pada persidangan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Kamis (23/1/2020).
Zumi Zola akan dimintai kesaksian untuk pembuktian atas tiga terdakwa, yakni Sufardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi.
• Dulu Terkenal Matre, Artis Lawas Ini Pernah Minta Disuntik Mati Setelah Stres Hadapi Penyakitnya!
• Ternyata Aurel Hermansyah Jadi Sebab Ashanty Ingin Bunuh Diri, Putri Krisdayanti Pernah Lakukan Ini
Selain Zumi Zola, tiga nama lainnya yang juga akan dihadirkan Jaksa Penuntut KPK pada persidangan besok adalah Erwan Malik, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi.
Supriyono, mantan anggota DPRD provinsi Jambi dari Fraksi PAN dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang merupakan kontraktor di Jambi yang juga dijerat atas kasus yang sama.
Indra Armendaris, penasihat hukum El Helwi membenarkan adanya nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan besok saat dikonfirmasi awak media.
"Ya benar, ada empat orang saksi besok informasi yang saya dapat dari JPU," katanya.
Ia mengatakan ada dia saksi yang cukup dekat kaitannya dengan kliennya.
"Kalau yang dekat, mungkin bisa Erwan Malik dan Supriyono," ujarnya.
Hal ini juga dibenarkan penasihat hukum Sufardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa, saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar empat orang itu yang akan jadi saksi dipersidangan besok," katanya singkat. (Dedy Nurdin)
• IKUT Misi Berbahaya Kopassus 14 Kali, Mardi Pecahkan Rekor di Pasukan Elite TNI: Kisah ke Bosnia
• Hasil Autopsi Lina Keluar Hari Ini, Polisi Periksa 4 Saksi Baru, Bagaimana Nasib Teddy Selanjutnya?