Bayi Delfa, Terancam Diadopsi Orang Lain Karena Orang Tua Tak Mampu Lunasi Tagihan RS Rp 17 Juta

- Seorang bayi pasangan Febrianto dan Yularmi Kurniati warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan pihak rumah sakit swasta di kota terse

Editor: rida
Kompas.com
Foto ilustrasi: Bayi ditemukan di pemakaman umum di Dusun Krajan, RT 001 RW 005, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.(Istimewa) 

Kisah Bayi Delfa, Terancam Diadopsi Orang Lain Karena Orang Tua Tak Mampu Lunasi Tagihan Rumah Sakit Rp 17 Juta

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang bayi pasangan Febrianto dan Yularmi Kurniati warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan pihak rumah sakit swasta di kota tersebut lantaran orangtuanya tak bisa melunasi tagihan biaya persalinan.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditahan karena orangtuanya tak mampu membayar tagihan persalinan Rp 34 juta.

Biaya itu termasuk biaya perawatan bayi yang lahir prematur.

Febriyanto alias Febri, ayah bayi, mengatakan bahwa bayinya sudah 3 bulan ditahan pihak rumah sakit, yakni RS Fadhilah.

A

Terungkap Asal Mula Bagaimana Kembar Nabila dan Nadya Pisah dan Akhirnya Bertemu 16 Tahun Kemudian

Download Lagu MP3 Rare Selena Gomez dan Lirik Lagu Terjemahan Rare, Lengkap

Terungkap Percakapan TNI AL dan Coast Guard China di Tengah Laut, Digertak Balik Nantang

Ia sendiri tidak bisa melunasi tagihan biaya persalinan dan perawatan bayinya yang prematur karena pekerjaannya sebagai tukang bangunan.

“Saya hanya tukang bangunan pak, tidak mampu mencari uang sebanyak itu untuk membayar tagihan rumah sakit,” kata Febri saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (13/1/2020).

Jika tak lunas per 17 Januari, bayinya diadopsi orang lain

Menurut Febri, sejumlah pihak sudah berupaya membantunya memberikan donasi, hingga saat ini sisa tagihan yang harus dibayarnya Rp 17 juta.

“Saya sudah menemui keluarga, saya sudah minta bantuan pada pemerintah dan sudah dibantu, namun belum mencukupi,” katanya.

Yang dikhawatirkan Febri adalah batas waktu pelunasan dari rumah sakit yang tinggal beberapa hari lagi atau tanggal 17 Januari 2020 ini sesuai perjanjian.

Daftar Lengkap Nominasi Piala Oscar 2020, Film Joker Raih Terbanyak

Harun Masiku Buronan KPK, Ini Alasan Kenapa Singapura Surga Buronan Asal Indonesia

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nella Kharisma dan Lagu Terbaru 2020, Lengkap

Jika ia tetap tidak mampu melunasi, maka hak atas bayi tersebut berada di pihak rumah sakit Fadhilah, yakni untuk mencari orang yang bersedia mengadopsi.

“Yang saya khawatirkan adalah jika nanti lewat tanggal 17 Januari, dan saya tidak mampu melunasi sisa tagihan yang Rp 17 juta itu maka terpaksa hak untuk mencarikan orang yang hendak mengadopsi ada pada pihak rumah sakit atau dengan kata lain hak penguasaan anak saya jatuh pada pihak rumah sakit,” katanya.

Terlahir kembar, satu meninggal

Dijelaskan Febri, bayinya itu waktu lahir kembar.

Halaman
12
Tags
bayi
adopsi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved