Harun Masiku Buronan KPK, Ini Alasan Kenapa Singapura "Surga" Buronan Asal Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memburu caleg PDIP Harun Masiku yang telah menyandang status tersangka
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Selain dikenal sebagai negara pelesiran dan surga belanja di Asia, Singapura dikenal juga menjadi tempat langganan kabur buronan Indonesia.
Sejumlah buronan koruptor pernah menjadikan negara itu sebagai tempat persembunyian.
Sudah lama, pemerintah Republik Indonesia mengupayakan pengesahan perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa itu.
Namun sampai hari ini, perjanjian ekstradisi kedua negara belum juga terealisasi.
Ekstradisi merupakan sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan.
• Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku Kabur ke Singapura, KPK Kecolongan, Ini Kata Ali Fikri
• Nyaris Jadi Korban Reynhard Sinaga Gara-gara Mau Pinjam Charger, Dua Kali Ditawari Minum
• Kronologi Siswa SD di Pijoan Jadi Korban Bullying Kakak Kelas, Masuk UKS lalu Rumah Sakit
Atau, dengan kata lain kedua negara dapat saling membantu memberantas kejahatan, di mana salah satu negara mencari pelaku kejahatan di antara kedua negara itu.
Di dalam negeri sendiri, ketentuan mengenai ekstradisi diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1979.
Indonesia tercatat telah mengadakan perjanjian ekstradisi dengan enam negara, yakni Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Hong Kong, serta Korea Selatan.
Sementara dengan Singapura belum diratifikasi.
Hal tersebut, disampaikan Plt Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah pada Senin (13/1/2020).
Teddy Terancam Miskin, Rizky Febian Desak Kembalikan Asetnya: Untuk Apa Dia Pegang, Bukan Haknya! |
![]() |
---|
Tetangganya Syok Dengar Ririe Fairus Ditikung Nissa Sabyan: Padahal Itu Sudah 2 Bulan. Kok Bisa? |
![]() |
---|
Lima Shio ini Diramalkan Akan Beruntung Hari ini, Ada yang Mendapatkan Uang Tak Terduga |
![]() |
---|
Praka Martinus Sinurat Dimakamkan Besok, Isak Tangis Keluarga Korban Penembakan Memenuhi Rumah Duka |
![]() |
---|
Pangeran Mohammed Bin Salman Tak Bisa Ngelak, Arab Saudi Akan Dihukum Atas Kematian Jamal Khashoggi |
![]() |
---|