Berita Jambi

Banyak Guru Masuki Masa Pensiun di Pemprov Jambi, Ada 325 ASN Rerata Usia 60 Tahun

Banyak Guru Masuki Masa Pensiun di Pemprov Jambi, Ada 325 ASN Rerata Usia 60 Tahun

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi PNS. Banyak Guru Masuki Masa Pensiun di Pemprov Jambi, Ada 325 ASN Rerata Usia 60 Tahun 

Banyak Guru Masuki Masa Pensiun di Pemprov Jambi, Ada 325 ASN Rerata Usia 60 Tahun

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 114 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jambi, purna bakti atau pensiun di tahun 2019 lalu. ASN tersebut didominasi tenaga pendidik atau guru.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hambali mengatakan, dari 114 orang yang pensiun tersebut 60 persennya adalah guru SMA, SMK dan SLB.

"Selain dari guru sisanya adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemprov Jambi," kata Hambali, kepada Tribunjambi.com, Selasa (14/1/2020).

Selain berakhirnya masa kerja, tahun 2019 juga terdapat tiga orang ASN Pemprov Jambi yang mengajukan pensiun dini yang di dasari beberapa faktor, seperti keperluan mendesak dan faktor sakit serta lain sebagainya.

Tanjab Timur Krisis Guru, Seratusan Guru PNS Pensiun Tahun Ini

Jika Skema Baru Berlaku, Uang Pensiun PNS Eselon I Capai Rp 20 Juta per Bulan

Berawal Pesan Minuman, Agnes Tertipu Oknum Driver Ojek Online, Uang Rp 9 Juta di Rekening Lenyap

"Pengajuan pensiun dini ini tidak banyak, karena mereka bila ada kepentingan dan keperluan yang sangat penting saja untuk mengambil pensiunan," sebutnya.

Selain itu pengajuan pensiun dini tersebut biasanya dilakukan saat para pegawai yang mencalonkan untuk menjadi anggota legislatif maupun pemilihan umum lainnya.

"Biasanya kalau ada orang yang mau nyaleg pasti ada, kalau hari biasanya tidak ada," ungkap Hambali.

Data para pensiunan tersebut dapat diketahui memalalui NIP setiap pegawai yang dapat dilihat melalui sistem online yang telah tertera.

Menurut Hambali, untuk proses pensiun, para pegawai langsung mengajukan bahan dalam enam bulan sebelum datang masa pensiunnya.

Setelah diajukan ke BKD Provinsi Jambi, pihaknya akan mengajukan bahan tersebut langsung di ajukan ke presiden melalui BKN pusat sesuai dengan kategori PNS.

"Setelah semua di ACC, baru kita keluarkan surat keputusannya dari gubernur," jelasnya.

Sementara itu, ditahun 2020 ini diperkirakan ada 325 orang ASN yang juga akan memasuki dan mengajukan pensiun dengan rata-rata umur 60 tahun.

"Ini untuk pejabat biasa atau guru, berbeda dengan yang bersifat fungsional atau yang menjabat sebagai DPT," tambahnya.

Jumlah pegawai Pemprov Jambi yang pesiun ini lebih tinggi dari jumlah CPNS Pemprov Jambi yang direkrut tahun 2018 lalu sebanyak 237 orang.

"Kemarin untuk provinsi, baru guru sama kesehatan saja," tuturnya.

Surat keputusan pengangkatan PNS nya pun baru akan dikeluarkan oleh BPSDM pada beberapa bulan ke depan.

"Kalau dulu akan dikeluarkan jika sudah mencapai dua tahun, kalau sekarang cukup setahun saja," pungkasnya.

Banyak Guru Masuki Masa Pensiun di Pemprov Jambi, Ada 325 ASN Rerata Usia 60 Tahun (Tribunjambi.com/Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved