Jika Skema Baru Berlaku, Uang Pensiun PNS Eselon I Capai Rp 20 Juta per Bulan

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi PNS 

Jika Skema Baru Berlaku, Uang Pensiun PNS Eselon I Capai Rp 20 Juta per Bulan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Perubahan skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum juga kelar.

Bahkan kini statusnya masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).

Keterangan serupa juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Tribunjambi/Darwin Sijabat)

Saat ini sedang berlangsung kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun menjadi fully funded.

Nah, pembayaran dana pensiun akan berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Rupiah Menguat di Level Rp 13.717 per Dolar, Emas Antam Rp 780.000 per Gram

Ketakutan Diamuk Nikita Mirzani? Ussy Sulistiawaty Sampaikan Beribu Maaf Atas Ulah Andhika Pratama

Meski begitu, penerapan skema ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded bisa diterapkan tahun 2020 ini.

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Artinya, pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Nilai itu jelas lebih tinggi dibandingkan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta.

Artikel ini sudah tayang di Kontan https://nasional.kontan.co.id/news/uang-pensiun-eselon-i-bisa-rp-20-juta-per-bulan-jika-skema-baru-berlaku

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved