Berawal Pesan Minuman, Agnes Tertipu Oknum Driver Ojek Online, Uang Rp 9 Juta di Rekening Lenyap

Oknum driver ojek online diduga lakukan penipuan terhadap seorang pelanggan.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum driver ojek online diduga lakukan penipuan terhadap seorang pelanggan.

Korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta seusai ditipu oleh seorang oknum driver ojek online.

Kejadian berawal saat Agnes yang ingin memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan, pada 7 Januari 2020. 

Trik Kopassus Sapu Bersih Musuh, Tidak Gunakan Baret Merah, Namun Celana Jeans dan Bergaya Mahasiswa

Seusai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membeli pesanan karena sistem GoPay kios minuman tersebut sedang rusak.

AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.

 

HEBOH! Istri Layani Pria Hidung Belang, Suami Bertugas Kuras Harta Korban!

 

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan memasukkan kode empat digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer.

Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.

Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya.

Seleksi POPDA di Kota Jambi Libatkan 8 Cabor

Oknum itu kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes seusai dia kembali mentransfer sejumlah uang.

Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.

"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang. Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan.

Namun, dia mengeluhkan respons Gojek yang terbilang lambat. "Customer Care Gojek kurang responsif, padahal saya sudah mengirimkan bukti-bukti melalui e-mail lebih dari 48 jam.

Responsnya pun hanya berupa respons normatif," tutur dia.

Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved