Baru 6 Hari Dibuka, Hampir 2.000 Kendaraan Memanfaatkan Program Pemutihan di Samsat Kota Jambi
Hingga pagi ini, sudah sebanyak 1.980 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan di Kota Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Baru 6 Hari Dibuka, Hampir 2.000 Kendaraan Memanfaatkan Program Pemutihan di Samsat Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2020 ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama di Kota Jambi.
Hingga pagi ini, sudah sebanyak 1.980 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan.
"Dari 1.980 kendaraan tersebut income yang kami dapat sebesar Rp 1,5 miliar," kata Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah Senin (13/1/2020).
Dijelaskan Ariansyah, layanan pemutihan ini masih didominasi oleh Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berjumlah 1.496 kendaraan roda dua dan 473 kendaran roda empat. Sementara kendaraan mutasi masuk sebanyak 55 unit, dan BBNKB II sebanyak 95 unit.
Ditanya terkait data kendaraan yang masih menunggak pajak, dikatakan Ariansyah hingga saat ini pihaknya masih mengupdate data kendaraan melalui program samsat bertandang.
• Ungkap Dua Perkara Korupsi, Polres Bungo Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara
• VIDEO: Detik-detik Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Logawa Jurusan Purwokerto-Surabaya Gubeng
"Jadi jumlah tunggakan realnya nanti akan kami rilis setelah program Samsat betandang ini selesai," ujar Ariansyah.
Kendati demikian menurutnya diperkirakan jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak masih cukup tinggi. Sebab, di Samsat se Provinsi Jambi belum pernah dilakukan verifikasi data.
"Contohnya beberapa tahun lalu banyak beredar motor-motor buatan cina seperti Jialing, sementara saat ini kan tak terlihat lagi, dan data itu masih ada, kita tidak tahu apakah kendaraan itu masih ada atau bagaimana. Kalau ditemukan kendaraanya tidak ada lagi tentu datanya kan harus dihapus juga," jelasnya.