Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ungkap Dua Perkara Korupsi, Polres Bungo Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

Sepanjang 2019, Kepolisian Resor Bungo menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bungo, belum lama ini. 

Ungkap Dua Perkara Korupsi, Polres Bungo Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sepanjang 2019, Kepolisian Resor Bungo menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji menyampaikan, perkara itu sudah dituntaskan sampai ke tahap P-21.

"Penanganan tindak pidana korupsi pada 2019, ada dua kasus yang kita tangani. Keduanya sudah tahap P-21," katanya, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bungo, belum lama ini.

Kata Kapolres, dua perkara tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 318.183.944.

Alasan HBA Tidak Mau Ikut Musda Golkar, Al Haris Masih Lihat Kondisi

Karyawan Alfamart di Sarolangun Tewas di Jalan Lintas,Motor Lepas Kendali dan Tabrak Truk Saat Hujan

Dari penelusuran Tribunjambi.com sebelumnya, perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan untuk Puskesmas di Kabupaten Bungo. Sejauh ini, ada tiga orang yang terseret kasus tersebut. Dua di antaranya sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi, sedangkan satu orang masih menjalani persidangan.

"Kita bisa melakukan penyelamatan kerugian negara totalnya Rp 455.117.778, dan sudah dikembalikan ke kas negara," tutup Kapolres.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved