Ungkap Dua Perkara Korupsi, Polres Bungo Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara
Sepanjang 2019, Kepolisian Resor Bungo menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Ungkap Dua Perkara Korupsi, Polres Bungo Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sepanjang 2019, Kepolisian Resor Bungo menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji menyampaikan, perkara itu sudah dituntaskan sampai ke tahap P-21.
"Penanganan tindak pidana korupsi pada 2019, ada dua kasus yang kita tangani. Keduanya sudah tahap P-21," katanya, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bungo, belum lama ini.
Kata Kapolres, dua perkara tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 318.183.944.
• Alasan HBA Tidak Mau Ikut Musda Golkar, Al Haris Masih Lihat Kondisi
• Karyawan Alfamart di Sarolangun Tewas di Jalan Lintas,Motor Lepas Kendali dan Tabrak Truk Saat Hujan
Dari penelusuran Tribunjambi.com sebelumnya, perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan untuk Puskesmas di Kabupaten Bungo. Sejauh ini, ada tiga orang yang terseret kasus tersebut. Dua di antaranya sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi, sedangkan satu orang masih menjalani persidangan.
"Kita bisa melakukan penyelamatan kerugian negara totalnya Rp 455.117.778, dan sudah dikembalikan ke kas negara," tutup Kapolres.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/13012020_kapolres-bungo.jpg)