Berita Jambi
Dinas PUPR Siapkan Rp 42 Miliar Untuk Pembebasan, 18 Km Jalan Menuju Ujung Jabung Belum Clear
Dinas PUPR Siapkan Rp 42 Miliar Untuk Pembebasan, 18 Km Jalan Menuju Ujung Jabung Belum Clear
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Dinas PUPR Siapkan Rp 42 Miliar Untuk Pembebasan, 18 Km Jalan Menuju Ujung Jabung Belum Clear
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembebasan lahan akses jalan menuju kawasan Pelabuhan Ujung Jabung kembali dilanjutkan tahun ini. Ini karena pembebasan lahan jalan yang seharusnya dilakukan tahun lalu terkendala di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama BPN menargetkan pembebasan selesai pada Maret 2020 ini.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M.Fauzi mengatakan, lahan yang terkendala pada BPN tahun lalu akan segera clear.
• Proyek Ujung Jabung Dilanjutkan, Pemprov Jambi Teken Kerjasama dengan DPR RI dan Bupati
• Tayang di Bein Sport 2, Laga Seru AS Roma vs Juventus, Bisa Juga Nonton Live Streaming di RCTI+
• Kecamatan Seko Tanjab Barat Belum Miliki Pangkalan Gas Elpiji Subsidi, Ini Langkah Pemkab Tanjabbar
"Insyaallah janji BPN pada Maret nanti, jadi 42 kilometer lahan selesai dibulan Maret ini, ini lahan yang kita usahakan tahun kemarin," sampainya.
Selain itu, untuk tahun ini Dinas PUPR mengalokasikan Rp 40 Miliar untuk membuka jalan di Desa Simpang menuju Ujung Jabung.
Jika ditotal untuk lahan yang belum bebas Fauzi menyebut ada sekitar 18 KM lagi. Sementara untuk jembatan Sungai Rambut yang ada di sana akan didorong dikerjakan oleh Kementerian melalui APBN.
• Jadwal Siaran Langsung Indonesia Masters 2020 di TVRI, Marcus/Kevin Main, Kento Momota Malah Mundur
• Info Cuaca BMKG, Senin 13 Januari 2020 di 33 Kota Indonesia, Jambi Mulai Berawan hingga Hujan Lokal
"Kemarin juga sudah ditinjau (oleh Kementerian)," jelasnya.
Untuk percepatan pembangunan pelabuhan unggulan Jambi ini Fauzi menyebut optimis. Terlebih pada HUT Provinsi Jambi 6 Januari 2020 lalu telah ditandatangani MoU kesepakatan percepatan Ujung Jabung.
Yang ditandangani oleh unsur pihak Pemda dan DPRD Tanjabtim, Muaro Jambi, Pemprov Jambi dan anggota Komisi V DPR RI.
"Bahkan kemarin kita juga sudah meninjau langsung ke lapangan, intinya kita akan lakukan percepatan," jelasnya.
Tidak terselesaikanya pembebasan lahan jalan menuju Ujung Jabung juga diungkapkan oleh Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman. Dikatakan Sudirman inventarisasi pembebasan lahan yang belum selesai, karena adanya perubahan luas lahan dibebaskan dan belum diseritifikasi.
• Sudah 2 Minggu Menghilang di Kawasan Danau Kaco, Kerinci, Al Mughoni Belum Ditemukan
• Bupati Masnah Dukung Proyek Ujung Jabung, Mengaku Muarojambi Diuntungkan Sisi Ekonomi
"Masih ada sisa tanah warga yang sudah dibebaskan, yang kemudian dengan jumlah yang berubah ternyata sertifikatnya tidak terselesaikan. Misalnya tadinya ada 100 hektare karena terpotong 50 hektare jadi inikan harus ada sertifikat baru," ujar Sudirman.
Dikatakan Sudirman, masyarakat menuntut untuk penyelesaian pembebasan lahan jalan menuju ujung Jabung, maka masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Tahun kemarin tak selsai, Insyallah tahun ini selesai," pungkas Sekda.
Dinas PUPR Siapkan Rp 42 Miliar Untuk Pembebasan, 18 Km Jalan Menuju Ujung Jabung Belum Clear (Tribunjambi.com/Zulkifli)