Skandal Jiwasraya - Bukukan Laba Semu sejak 2006 hingga Ungkap Tersangka dalam 2 Bulan
Sejumlah informasi baru lainnya terkait kasus Jiwasraya rugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu juga terungkap. Termasuk, sejumlah temuan BPK
Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.
Penggeledahan dilakukan sejak minggu kemarin. Bahkan, Rabu kemarin, Kejagung menggeledah dua kantor, yaitu PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.
Selain dua perusahaan itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
Namun, Adi enggan menyebutkan perusahaan lainnya.
Pihaknya, kata Adi, mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut "Dokumen-dokumen, kemudian perangkat kayak komputer. Ya itu untuk membuktikan," ucap Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
5. Periksa 98 Saksi
Burhanuddin mengatakan, Kejagung sudah memeriksa sebanyak 98 saksi. Kendati demikian, ia tidak dapat merinci perihal saksi-saksi yang sudah diperiksa.
"Kami ini sudah memeriksa saksi sebanyak 98 orang dan perbuatan melawan hukumnya sudah mengarah ke satu titik. Dan bukti-bukti sudah ada," tutur Burhanuddin.
Di tempat berbeda, Adi Toegarisman mengatakan bahwa total 98 saksi tersebut diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Itu kan awal perkara ini ada di Kejati, di Kejati itu penanganan perkara sudah ada 98 saksi," kata Adi.
Awalnya, perkara itu memang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. Namun, Kejagung mengambil alih dengan alasan skala perkara yang besar.
Setelah diambil alih, Jampidsus kembali memanggil sejumlah saksi-saksi.
Sejak Jumat (27/12/2019) hingga Rabu (8/1/2020) kemarin, total 21 orang saksi yang diperiksa Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka". https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/07172091/5-fakta-baru-kasus-jiwasraya-laba-semu-hingga-janji-jaksa-agung-ungkap?page=all&_ga=2.145830900.1353366698.1578218334-1558841448.1572424288#page5
Penulis : Devina Halim