Skandal Jiwasraya - Bukukan Laba Semu sejak 2006 hingga Ungkap Tersangka dalam 2 Bulan
Sejumlah informasi baru lainnya terkait kasus Jiwasraya rugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu juga terungkap. Termasuk, sejumlah temuan BPK
2. Butuh waktu 2 bulan
Selain pemeriksaan, BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara akibat kasus itu, sesuai permintaan Kejaksaan Agung.
Agung mengaku pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk merampungkan penghitungan kerugian negara.
"BPK sampai saat ini terus bekerja sama dengan Kejagung untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut dan direncanakan dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," ungkap Agung.
3. Ungkap tersangka dalam dua bulan
Proses penghitungan kerugian negara yang masih berlangsung menjadi salah satu alasan Jaksa Agung belum menetapkan tersangka.
Burhanuddin mengatakan akan mengungkapkan tersangka kasus Jiwasraya dalam waktu setidaknya dua bulan ke depan.
"Insya Allah dalam waktu dua bulan, kami sudah bisa segera (mengungkapkan) kepada teman-teman mengetahui siapa pelakunya," tutur Burhanuddin.
Meski sudah mengantongi atau memiliki ancar-ancar terkait pihak yang bertanggungjawab, Kejagung tidak ingin gegabah.
Selain menunggu penghitungan kerugian negara, Kejagung mengaku harus menelusuri ribuan transaksi investasi dan lainnya.
Maka dari itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.
"Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali, tolong beri kesempatan kami, karena transaksi yang terjadi hampir 5.000 transaksi lebih, dan itu memerlukan waktu," ujar dia.
• Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Terpopuler 2020, Video Religi Habib Syech dan Haddad Alwi
• Diangkat Anak Ratu Alam Gaib di Gunung Kalimantan, Saat Selfi Pria Ini Terlihat Banyak Emas Berkilau
4. Geledah 13 objek
Tim penyidik Kejagung telah menggeledah 13 objek terkait kasus Jiwasraya.
"Kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa objek. Sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kita geledah," ucap Burhanuddin.