Sidang Suap Ketuk Palu RAPBD

Daftar 9 Saksi yang Dihadirkan di Kasus Ketuk Palu RAPBD, Ada yang Bantah Setoran Miliaran

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada Kamis (9/1/2020), dihadirkan sembilan saksi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Dedy Nurdin
Hardono alias Aliang, Komisaris PT Usaha Batanghari, memberikan kesaksian di sidang suap ketuk palu pengesahan RAPBD 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (9/1/2020) 

Daftar 9 Saksi yang Dihadirkan di Kasus Ketuk Palu RAPBD, Ada yang Bantah Setoran Miliaran

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 semakin panas.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada Kamis (9/1/2020), dihadirkan sembilan saksi.

Para saksi itu dihadirkan untuk terdakwa El Helwi, Sifardi Nurzain dan Gusrizal.

Potret Muhammad Fatah Tersebar, Gebby Vesta Ungkap Penampakan Asli Lucinta Luna, Fotonya Viral

Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi

Ternyata Ini yang Bikin Amerika Lolos dari Serangan Rudal Balistik Iran dan Tak Jatuh Korban Jiwa

Saksi yang dihadirkan antara lain Hardono alias Aliang, Kendry Ariyon alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail alias Mael, Hendri Atan alias Ateng, Chandra Ong alias Abeng, Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Yosan Tonius alias Atong dan Paut Syakarin.

Hardono alias Aliang membantah sejumlah keterangan Apif Firmansyah yang menyebut memberikan setoran senilai satu miliar rupiah untuk dana ketok palu tahun 2017.

Jaksa KPK di persidangan ini mengonfirmasi terkait adanya uang setoran satu miliar rupiah dari Komisaris PT Usaha Batanghari tersebut.

Namun hal ini dibantah Aliang.

"Tidak ada. Saya kenal Apif sejak Zumi Zola jadi Bupati Tanjab Timur tapi tidak ada dimintai setoran," katanya.

Namun ia tak menyangkal jika perusahaan miliknya mendapat proyek pekerjaan dari Dinas PUPR Provinsi Jambi pada 2017 lalu.

Ia juga membantah soal permintaan fee proyek sebesar 10 sampai 12 persen.

"Tidak ada diminta," ujarnya.

Dalam persidangan, Aliang juga lebih sering terlihat diam dan menjawab lupa saat ditanya majelis hakim maupun jaksa KPK. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)

Bikin Geger Kampus Unsri, Mahasiswa Ini Dengar Auman Harimau di Universitas, Jejak Pun Didapatkan

Hampir 40 Tahun Diembargo Amerika, Bagaimana Keadaan Ekonomi Iran Sebenarnya? Zaman Obama Sempat

Surat Yasin lengkap 83 Ayat dilengkapi Bahasa Latin dan Arab Lengkap dengan Terjemahan dan Video

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved