Berita Sarolangun

Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi

Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto
Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi 

Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang pelaku begal A (23) yang beraksi siang hari di wilayah Kabupaten Sarolangun, belum lama ini, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Pelaku yang menggunakan senjata api tersebut, ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, yang merupakan daerah rawan kejahatan.

Kapolsek Pauh IPTU Ida Bagus Made Oka Wijaya mengatakan, aksi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (29/12/2019) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Begal Buronan Polsek Kota Sarolangun Tertangkap, Melawan Saat Dibekuk Polisi di Rumah Warga

Viral, Begal di Bengkulu Terekam Video, Begini Caranya Merampas Motor Wanita Berjilbab

Bikin Geger Kampus Unsri, Mahasiswa Ini Dengar Auman Harimau di Universitas, Jejak Pun Didapatkan

Korban yang waktu itu bersama temannya, mengendarai sepeda motor supra X dari Jambi menuju Desa Pelawan.

Diperjalanan, tepatnya di Desa Batu Ampar, di dekat jembatan korban dan temannya dipepet dua orang dengan menggunakan sepeda motor honda revo hitam.

"Mereka langsung menodongkan senjata jenis pistol kepada korban sambil meminta korban menyerahkan sepeda motornya. Karena ketakutan, korban memberikan motor tersebut kepada pelaku," sebut Kapolsek.

Setelah mendapat laporan, pihaknya kata Kapolsek Pauh, melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik unit Reskrim Polsek Pauh, ciri-ciri dan keberadaan pelaku diketahui.

Setelah mengetahui keberadaanpelaku, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku A (23) sedang berada di rumahnya di Desa Batu Ampar dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku," sebut Kapolsek Pauh.

Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor honda revo hitam tanpa nomor polisi, satu unit helm hitam merk Yamaha dan satu unit senjata tajam jenis pisau, diamankan.

Selain itu, satu celana levis pendek warna coklat, satu buah pirek, satu buah korek api dan plastik bening juga disita.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sedangkan A saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Pauh.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Kapolsek Pauh IPTU Ida Bagus Made Oka Wijaya mengimabau agar para pengendara khususnya roda dua, lebih waspada kepada aksi pembegalan.

Nekat Beraksi di Siang Hari, Pelaku Begal dengan Senjata Api di Pauh Sarolangun, Diringkus Polisi (Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved