Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Bayar Selingkuhan Rp 2 Juta, Istri Jadi Dalam Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Apa Motifnya?
Terungkap jika pelaku pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin adalah sang istri dan selingkuhan.
Kapolda menyatakan, para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.
Korban kehabisan oksigen
Hakim PN Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.
"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana."
"Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun-Medan.com (grup Tribunlampung.co.id).
Sementara, kronologi pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.
"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas."
"Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku mencoba menghilangkan barang bukti seusai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini, yakni milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa."
"Jamaluddin sendiri dieksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Tertunduk lesu
Saat diperlihatkan polisi di Polda Sumut, Zuraida Hanum tampak tertunduk lesu.
Zuraida Hanum tampak menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor Pembunuh Bayaran juga turut dihadirkan.
Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.
Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.
Istri kedua Jamaluddin itu terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.
Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com.
Hasil pengungkapan polisi, kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan, Jamaluddin melibatkan istri korban, Zuraida Hanum, dan dua Pembunuh Bayaran.
