Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Bayar Selingkuhan Rp 2 Juta, Istri Jadi Dalam Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Apa Motifnya?
Terungkap jika pelaku pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin adalah sang istri dan selingkuhan.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza.
Selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, di Jalan Karya Wisata.
Mereka kemudian menuju rumah Zuraida dan hakim Jamaluddin.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban.
• Sesaat Lagi Tayang Live Streaming Trans7 Mata Najwa Ada China di Natuna
Sementara, Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3.
Ia memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sementara, anaknya tertidur.

Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban.