Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Bayar Selingkuhan Rp 2 Juta, Istri Jadi Dalam Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Apa Motifnya?
Terungkap jika pelaku pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin adalah sang istri dan selingkuhan.
Ia kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban, sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya, dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.
Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan.
Mereka lalu memasukkan jasad Hakim PN Medan itu ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya.
Sementara, Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Korban tak kenal pelaku
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020) menjelaskan, korban Hakim Jamaluddin tak mengenal dua orang pelaku.
Pihaknya juga masih mendalami soal kedekatan istri korban dengan salah satu eksekor suruhan Zuraida Hanum.
"Secara umum, nanti akan kita laporkan. Karena apa yang kami lakukan, akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Menurutnya, korban sudah tewas terbunuh sebelum jasadnya ditemukan pada 29 November 2019.