Iuran Naik, Selain Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Juga Bisa Daftar Jadi PBI
Iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen, yakni kelas I menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi
Editor:
Suci Rahayu PK
Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mengajukan pindah atau penurunan kelas BPJS.
Selain itu, perpindahan kelas BPJS tidak berlaku pada kelas 3 yang ingin pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti kelas 1 dan kelas 2 karena kelas 3 dianggap pemerintah sebagai kelas yang kurang mampu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Naik, Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI", https://money.kompas.com/read/2020/01/06/145052426/iuran-bpjs-naik-peserta-mandiri-bisa-daftar-jadi-pbi.
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana