Iuran Naik, Selain Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Juga Bisa Daftar Jadi PBI

Iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen, yakni kelas I menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Jambi 

Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mengajukan pindah atau penurunan kelas BPJS.

Selain itu, perpindahan kelas BPJS tidak berlaku pada kelas 3 yang ingin pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti kelas 1 dan kelas 2 karena kelas 3 dianggap pemerintah sebagai kelas yang kurang mampu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Naik, Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI", https://money.kompas.com/read/2020/01/06/145052426/iuran-bpjs-naik-peserta-mandiri-bisa-daftar-jadi-pbi.
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved