Iuran Naik, Selain Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Juga Bisa Daftar Jadi PBI
Iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen, yakni kelas I menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi
Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mengajukan pindah atau penurunan kelas BPJS.
Selain itu, perpindahan kelas BPJS tidak berlaku pada kelas 3 yang ingin pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti kelas 1 dan kelas 2 karena kelas 3 dianggap pemerintah sebagai kelas yang kurang mampu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Naik, Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI", https://money.kompas.com/read/2020/01/06/145052426/iuran-bpjs-naik-peserta-mandiri-bisa-daftar-jadi-pbi.
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-cabang-jambi-kembali-melakukan-kegiatan-co-ex.jpg)