Tak Ada Batas Waktu Laksdya TNI Yudo Margono Pastikan Usir Kapal China dari Laut Natuna Sampai pergi
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, sampai saat ini masih ada dua kapal Coast Guard
Editor:
rida
HANDOUT
Konflik di Laut Natuna, TNI Kerahkan 600 Personel untuk Jaga Wilayah ZEE Indonesia
Absennya China dalam persidangan, seperti ditegaskan oleh PCA, tidak mengurangi yurisdiksi PCA atas kasus tersebut.
Secara umum putusan Mahkamah mengabulkan hampir semua gugatan Filipina, dan menihilkan klaim maupun tindakan RRT di Laut China Selatan.
China juga menyatakan tidak terikat terhadap putusan PCA itu.
Meski gugatan ke PCA diajukan oleh Filipina, putusan tersebut punya implikasi pada negara-negara ASEAN yang selama ini bersengketa dengan China di Laut China Selatan, tak terkecuali Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Diminta Tak Negosiasi dengan China soal Natuna, Ini 4 Alasannya"
Berita Terkait