Tak Ada Batas Waktu Laksdya TNI Yudo Margono Pastikan Usir Kapal China dari Laut Natuna Sampai pergi
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, sampai saat ini masih ada dua kapal Coast Guard
TRIBUNJAMBI.COM- Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, sampai saat ini masih ada dua kapal Coast Guard China dan satu kapal pengawasan perikanan milik pemerintah China di timur Laut Natuna.
Tiga kapal itu sedang melakukan pengawasan terhadap KIA China yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) milik Indonesia.
Yudo menyebut, kapal-kapal tersebut terkesan enggan pergi dari wilayah timur Laut Natuna, Ini terlihat dari dua unsur kapal dari Bakamla yang telah melakukan komunikasi.
Namun, kapal-kapal China tersebut tetap bertahan.
• Daftar 10 Mie Instan Terenak Sepanjang Tahun 2019, Indomie Goreng Rendang Jadi Pilihan!
• Diikuti Ribuan Peserta, Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 63 Berlangsung Khidmat
• OPINI: Banjir dan Sensus Penduduk 2020
"Kemarin ada empat kapal yang turun ke lokasi untuk mengusir, dan saat ini kami tambah dua kapal lagi untuk memaksimalkan pengusiran," kata Yudo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Yudo menjelaskan, untuk mengusir kapal China yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, tidak ada batas waktu toleransi.
"Dalam hal ini, tidak ada batas waktu, karena itu operasi sehari-hari yang digelar di Natuna. Karena tingkat kerawanannya maka kami tingkatkan pengamanannya. Jadi batas waktunya, ya sampai mereka keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia," paparnya.
Untuk saat ini Yudo akan berkantor di Natuna sampai masalah ini bisa diselesaikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Terjunkan 6 Kapal Usir 3 Kapal Milik China yang Masih Berada di Laut Natuna"
Indonesia Diminta Tak Negosiasi dengan China soal Natuna, Ini 4 Alasannya
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, diskusi bukan menjadi solusi tepat terkait polemik batas wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal itu terkait insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna secara ilegal.
"Juru bicara Kementerian Luar Negeri China pun menyampaikan bahwa China hendak menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral. Rencana China tersebut harus ditolak oleh Pemerintah Indonesia karena empat alasan," ucap Hikmahanto ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
• Cerita Pilu Melly Goeslow Dikirimi Foto Detak Jantung Ria Irawan, Sudah Rata Gambarnya
• Apa yang Membuat Jess No Limit Tergerak Berikan Rp 50 Juta untuk Gamer Satu Tangan Ini? Ternyata
• Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Ke-63 Provinsi Jambi
Alasan pertama adalah karena China tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna.
Hikmahanto menuturkan, poin kedua dan ketiga, negosiasi tidak mungkin dilakukan karena dua poin dasar China mengklaim Natuna tidak diakui dunia internasional.