Berita Nasional
4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim di Tahun 2020, Guru & Orang Tua Siswa Wajib Tahu
4 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim di Tahun 2020, Guru & Orang Tua Siswa Wajib Tahu
Hal ini pernah dilakukan kemendikbud saat Bencana Palu-Donggala.
"Namun IGI menitip pesan agar kemendikbud memberikan tunjangan secara merata kepada seluruh guru terdampak bencana di seluruh Indonesia karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau hanya Jabodetabek saja," kata Ramli Rahim via keterangan tertulis Minggu (5/1/2020)
IGI juga menitipkan agar selain guru berdampak bencana, pemerintah juga lebih serius mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan guru honorer yang sudah lama menderita karena bencana pendapatan rendah.
Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mesti memikirkan anak didik yang senin besok 6 Desember 2020 akan mengakhiri masa liburnya dan kembali ke bangku sekolah.
Dampak banjir juga bisa berpengaruh pada peralatan sekolah terutama dalam menghadapi Ujian Nasional 2020
Yup, selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal terima tunjangan khusus.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama 3 bulan," kata Nadiem Makarim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2019).
• Blak-blakan Teddy Bongkar Rahasia Lina Usai Wafat, Ungkap Perlakuan Sule Semasa Jadi Suami Lina
• Daftar Harga Hp Samsung Terbaru Januari 2020, Mulai Dari Rp 1.7 Jutaan
• Begini Reaksi Presiden Jokowi Soal Keberadaan China di Laut Natuna : Tak Ada Tawar Menawar
• Profil dan Kesuksesan Ria Irawan Semasa Hidup, Karir Sang Artis hingga Pernah Sekolah di Italia
Tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," katanya.
Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.
Pernah Dilakukan saat Bencana Tsunami
Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018.
Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.
Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.
• Tiga Pelaku Illegal Drilling di Sarolangun Diringkus, Polres Tak Mau Kecolongan Terus Buru Pemodal
• Terungkap Alasan BBM Jenis Pertalite Termahal di Kepri Dibandingkan Daerah Lain di Indonesia!
• Sering Berhadapan dengan Musuh, Penampakan Kapal Perang RI, Kapal China dan Vietnam Dibuat Lari
Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud tahun 2018.