10 eks Petinggi Jiwasraya Ini Dicegah ke Luar Negeri, Rugikan Negara Lebih dari Rp 13,7 triliun

Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). diprediksi merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Editor: Tommy Kurniawan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj
10 eks Petinggi Jiwasraya Ini Dicegah ke Luar Negeri, Rugikan Negara Lebih dari Rp 13,7 triliun 

Menurut dia, diperlukan kerja sama yang baik di antar-lembaga penegak hukum agar krisis Jiwasraya bisa diusut tuntas.

"Betul bahwa Kejaksaan Agung sudah memulai, kami apresiasi, tetapi sebaiknya Kejaksaan Agung juga jangan menampik kerja sama yang kuat dengan KPK dan kepolisian. Supaya masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak sehingga bisa terbongkar tuntas," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Hidayat mengingatkan Kejagung agar tidak egosentris demi kepentingan publik. Dia mengatakan, kasus Jiwasraya merupakan masalah besar.

"Enggak perlulah egosentris daripada Kejaksaan Agung yang mengatakan akan menangani sendiri dan tidak akan menyertakan yang lain," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Jiwasraya, Eks Petinggi Diperiksa hingga 10 Orang Dicegah ke Luar Negeri", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/31/09291781/kasus-jiwasraya-eks-petinggi-diperiksa-hingga-10-orang-dicegah-ke-luar?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved