Dipecat Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara Terancam Hukum Pidana Penyelundupan Barang Impor
Tak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Dirut, kabar terbaru Ari Askhara kini bahkan terancam hukuman pidana.
Editor:
Suci Rahayu PK
Surat tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Antara lain, Sahala Lumban Gaol, Chairil Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.
Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyatakan pemberhentian Ari Askhara dan 4 direksi lainnya dari jabatan komisaris di anak dan cucu perusahaan PT Garuda Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Usai Dipecat Jadi Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Terancam Hukuman Pidana, https://jakarta.tribunnews.com/2019/12/28/usai-dipecat-jadi-dirut-garuda-indonesia-ari-askhara-kini-terancam-hukuman-pidana?page=all.
Penulis: Muji Lestari
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya