Bisnis Besar Minyak Ilegal Bripka Eko

Bripka Eko Desersi, Adang Rombongan Polisi lalu Lepaskan Tersangka Ilegal Drilling

Saat itu tim gabungan Satgas Ilegal Drilling dan Polda Jambi sedang melakukan operasi besar-besaran untuk membasmi pengeboran minyak ilegal.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Rian Aidilfi
Satgas Illegal Drilling memotong pipa di sumur minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari 

Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimun, dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menagkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.

Pria ini adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktifitas illegal lriling di Kabupaten Batanghari.

Bripka Eko diamankan Jumat (27/12) di Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Polisi menyebut melumpuhkan Eko karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.

Eko ditangkap di camp miliknya, tidak jauh dari lokasi illegal drilling yang diduga ia kendalikan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengungkapkan penangkapan itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel.

Saat akan ditangkap, terangnya, Eko masih berusaha melakukan perlawanan.

“Akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan melakukan penangkapan,"ujar Edi Fariyadi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Dalam kasus illegal drilling ini, Edi Fariyadi mengatakan Eko Rondo merupakan orang yang menyuruh melakukan pengeboran sumur minyak, mengawal pengangkutan hasil dari sumur, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.

Tapi Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki Eko, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.
"Masih kita dalami," ujarnya.

Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.

"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.

Pada saat penggerebekan di camp, ditemukan juga narkoba dari sana yang diduga milik Eko.

Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Narkoba yang ditemukan jenis sabu.

"Beratnya sekitar 0.20 gram," jelasnya. ( Tribunjambi.com /M Ferry Fadly)

10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang

10 Foto Miyabi Berpakaian Sopan dan Elegan, Ternyata Terjadi Perubahan Besar di Tubuhnya

Dulu Jonatan Christie dan Kevin Sanjaya Nyaris Kecanthol Cewek Australia, Ini Kisahyang Terjadi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved