Bisnis Besar Minyak Ilegal Bripka Eko
Bripka Eko Desersi, Adang Rombongan Polisi lalu Lepaskan Tersangka Ilegal Drilling
Saat itu tim gabungan Satgas Ilegal Drilling dan Polda Jambi sedang melakukan operasi besar-besaran untuk membasmi pengeboran minyak ilegal.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Peristiwa tersebut membuat Kapolda Jambi, Irjen Muchlis AS berang.
Ia memerintahkan untuk segera menangkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.
Dalam pernyataan kepada media beberapa hari setelah kejadian itu, Kapolda mengatakan pihaknya akan menyiapkan tim untuk melakukan penjagaan di jalan poros yang akan masuk ke wilayah illegal drilling.
Tak Sendiri
Berdasarkan penelusuran Tribunjambi.com beberapa waktu lalu, oknum polisi yang turut terlibat dalam bisnis ilegal ini, setidaknya lebih dari satu orang.

Bahkan ada yang turut punya tempat pengolahan minyak tradisional, menampung hasil dari sumur minyak ilegal.
Lokasinya di Desa Batin, Kecamatan Bajubang.
Masyarakat di sana, dulu sangat resah dengan adanya praktik pengolahan minyak ilegal di kawasan tersebut.
Sejak dibuka 2018, warga desa itu jadi menghirup bau minyak menyengat setiap hari.
Warga di sana kemudian menyebut sering melihat oknum polisi keluar masuk ke dalam lokasi tempat memasak minyak itu, dengan inisial ER.
Disebut bahwa ER bertugas di Jambi.
Pantauan Tribunjambi.com belakangan ini, sejak adanya razia besar-besaran yang digalakkan Kapolda Jambi pada aktivitas tambang minyak ilegal, tidak terlihat lagi aktivitas di lokasi itu.
Warga di sana menduga karena sudah tidak ada lagi pasokan.
“Sejak razia sudah tidak ada aktivitasnya lagi. Sudah sepi. Mungkin tidak ada pasokannya. Gak tahu nanti kalau ada pasokan lagi,” kata seorang warga di sana, kemarin.
Didor karena melawan