Pemkab Sarolangun Imbau Warga Tak 'Rayakan' Tahun Baru
Pemkab Sarolangun mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan berbagai bentuk yang merugikan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Pemkab Sarolangun Imbau Warga Tak 'Rayakan' Tahun Baru
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pemkab Sarolangun mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan berbagai bentuk yang merugikan.
Khususnya warga yang beragama Islam seperti meniup terompet, hiburan, menyalakan kembang api/petasan.
Hal ini dinilai mengganngu aktivitas ibadah umat kristiani di hari raya Natal dan tahun baru.
Sesaui surat edaran Bupati Sarolangun Nomor 460/0779/Bina-kesra/2019, Tentang Pergantian Tahun Baru 2020 Masehi di Kabupaten Sarolangun.
Himbauan itu juga tertuju pada pemilik atau pengelola tempat hiburan agar tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.
• Warga Tinting Sempat Minum Tes Gelas Sebelum Beraksi di Rumah Satpol PP Sarolangun
• KETAHUAN Ini Penyebab Puluhan Jemaah Umroh Merangin Terlantar di Jakarta
• Puluhan Jemaah Umroh Merangin Terlantar di Jakarta, Jemaah: Mau Pulang Malu
• Kronologi Pemuda Tebo Tewas Dimassa Usai Setubuhi Janda
Untuk mengisi malam pergantian tahun ini, dianjurkan untuk muhasabah diri seperti yasinan, istighosah, zikir di masjid maupun di musala.
Kabag Kesra Sarolangun, Puadi mengatakan bahwa surat edaran tersebut sudah kita sebar hingga tingkat desa/kelurahan dan tokoh agama.
"Yang terpenting tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan," katanya.
Sementara, untuk berbagai kegiatan Pemda Sarolangun akan dipusatkan di Masjid Raya Alfalah Sarolangun.
"Kegiatan kita dari Magrib sampai habis Isya ada pengajian dan ceramah di Masjid Alfalah," katanya. (Cwa)