Begini Cara Uang Suap Ketok Palu dari Paut Syakarin Mengalir ke Komisi III DPRD Jambi
Agar proyek-proyek yang ada di dinas PUPR berjalan lancar Dodi menawarkan solusi dengan memberikan sebesar 0,25% dari anggaran yang ada di PUPR.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Begini Cara Uang Suap Ketok Palu dari Paut Syakarin Mengalir ke Komisi III DPRD Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi Kamis (19/12), dalam Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi, diantranya Kusnindar, Zainal Abidin, Effendi Hatta, Paut Syakarin, Musa Effendi, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci dan Dodi Irawan.
Zainal Abidin mengaku jika mantan Kadis PUPR Provinis Jambi, Dody Irawan sempat menawarkan solusi atas hasil reses anggota komisi III yang tidak dipenuhi oleh dinas PUPR. Saat itu pada tahun 2016 komisi III menganggap banyak pembangunan yang tidak jelas pengunaannya.
Agar proyek-proyek yang ada di dinas PUPR berjalan lancar Dodi menawarkan solusi dengan memberikan sebesar 0,25% dari anggaran yang ada di PUPR kepada setiap anggota Komisi III.
• Orang Suruhan Zumi Zola Minta Uang Miliaran pada Kontraktor untuk Suap Ketok Palu
• Dua Tersangka Korupsi PLTMH Sarolangun DIlimpah ke Kejari Jambi
• Gubernur Jambi Minta Kades hingga Kepala Daerah Permudah Petani Urus Sertifikat Tanah
• Ratusan Warga Kota Jambi Kena DBD, 12 Orang Meninggal
“Karena kami di komisi tiga tidak paham dengan anggka 0,25%, maka dari itu minta dirupiahkan saja, agar lebih jelas, makanya ada uang sebesar Rp175 juta peranggota komisi," Kata Zainal.
Ketika ditanya Majelis Hakim berapa anggran di dinas PUPR saat itu, dia juga tidak mengetahuinya, hanya saja uang fee itu 0,25% nya itu Rp 175 juta.
“Kalau total anggaran saya tidak tahu, karena pada saat rapat antara komisi tiga dan Dinas PU anggkanya segitu, karena pak Dody yang menghitung.
Terkait realisaai dari janji uang untuk komisi III itu, Zainal mengatakan jika nanti yang akan menyelesaikannya adalah Paut Syakarin.
“Waktu itu, kata Pak kadis ( Dody Irawan, red) suruh koordinasi sama pak Paut, kebetulan saya kenal sama Paut juga yang mulia,” ujarnya.
“Kemiduan saya telpon Paut, kata dia sedang diusahakan, harap bersabar,” tambahnya.
Sekitar satu minggu kemudian, komisi III ada bimtek di Puncak, di sanalah ada realisasi uang untuk komisi III sebesar Rp 25 juta.
“Yang bawa uang itu, Efendi Hatta, Gusrizal dan Sufardi Nurzain, setelah itu Saya kumpulkan di kamar Efendi Hatta, kemudian anggota datang satu persatu ambil uang, hanya ada tiga orang yang belum ambil karena masi dalam perjalanan, yaitu. Eka Marlina, Yanti Maria dan Wiwid Iswara,” tegasnya.
Setelah selang dua bulan dari pemberian uang senilai Rp 25 juta itu, Paut Syakarin menghubungi Zainal Abidin jika uangnya sudah siap dan bisa diambil di rumah pribadi Paut di kawasan perumahan Vila Kenali.
“Karena tidak tahu rumahnya, uang itu saya jemput dengan Efendi Hatta, karena dia tahu rumahnya, tiba di rumahnya saya masuk dan berbincang-bincang sebentar, kemudian ada anak buah Paut yang meletaklan uang itu ke dalam mobil," katanya.
• KETAHUAN Ini Penyebab Puluhan Jemaah Umrah Merangin Telantar di Jakarta
• Tahun Depan Insentif Ketua RT Naik, Ini Tugas yang Diminta Pemkot Jambi
• Bayar Pajak Kendaraan Bisa Pakai ATM, Satsat Kota Jambi Kembangkan E Samsat
• Tersangka Pemerkosa Janda di Tebo Tewas Dimassa, Keluarga Tuntut Pelaku Pengeroyokan Dihukum
“Uang itu dalam kantong plastik hitam besar, di dalamnya ada bukusan lagi ada ada 13 bukusan la. Tapi saya tidak hitung berapa jumlah uang yang ada, kalau menurut perjanjian ada Rp 150 juta di tiap bungkusnya,” tambahnya.