Kasus Pungli
Penerima Diancam Dialihkan Jika Tak Bayar Rp 2 Juta, Program Bedah Rumah Diduga Ternodai
Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu. Ratusan rumah dibedah
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
"Mungkin nanti akan saya coba panggil yang bersangkutan atau pihak terkait," tambah Hendiyanto.
Program bedah rumah ini, kata Hendriyanto tak ada siapapun yang bisa menjamin siapa saja yang bisa dapat. Semuanya tergantung dari pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari.
"Saya tak pernah menyampaikan dengan masyarakat atau siapa pun terkait bedah rumah. Pihak desa hanya menyampaikan ke kecamatan dan dinas terkait berapa rumah yang harus dibedah. Contoh bisa saja kita sampaikan 5 dan terealisasi hanya," katanya.
Langsung Dilapor ke Polisi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari menanggapi hal ini. Ia mengatakan, tidak ada pungutan biaya dari pemerintah kepada masyarakat dalam program bedah rumah.
"Itu adalah oknum dan itu pungli," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Tahun lalu, katanya, isu ini juga sempat beredar. Pihaknya juga langsung mengecek ke lapangan. Hasilnya tidak ada.
"Jika kedapatan akan kami batalkan orang yang membayar untuk rumahnya dibedah dan pihak yang bermain baik kades camat dan lainnya akan kita laporkan langsung ke polisi," katanya.
Pihaknya juga selalu menegaskan kepada pihak desa maupun kecamatan agar tidak ada pungli dalam program bedah rumah untuk masyarakat miskin.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa program ini tanpa dipungut biaya alias gratis," tegasnya.
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang layak rumahnya untuk dibedah adalah masyarakat miskin. Kemudian mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat maupun akta jual beli.
"Lalu ini dilakukan survey ke lapangan oleh pihak desa maupun kecamatan. Dan nantinya akan digelar rapat mengenai berapa rumah yang akan dibedah di tiap desa tersebut," pungkasnya.