Kasus Pungli

Penerima Diancam Dialihkan Jika Tak Bayar Rp 2 Juta, Program Bedah Rumah Diduga Ternodai

Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu. Ratusan rumah dibedah

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERUPITRA
Ilustrasi: Program bedah rumah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu. Ratusan rumah dibedah tiap tahunnya rata di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari.

Program ini menyasar masyarakat yang rumahnya tak layak huni dan seharusnya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Namun, beredar informasi program ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk meminta pungutan biaya kepada warga yang ingin rumahnya dibedah oleh pemerintah.

Seperti dituturkan salah satu warga di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari belum lama ini.

Warga yang tak ingin disebutkan namanya ini menyebut ia didatangi oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah untuk meminta sejumlah uang agar rumahnya dibedah pada 2020 mendatang.

"Iya dia mengatasnamakan pemerintah dalam program bedah rumah untuk minta uang," ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, ia sudah tiga tahun mengajukan kepada pihak pemerintah agar rumahnya diperbaiki.

"Setelah dapat malah diminta bayar Rp 2 juta. Kalau tidak bayar dialihkan ke orang lain," ungkapnya.

Lantaran tak punya uang, ia tak menyanggupi permintaan dari oknum itu.

"Saya pasrah saja kalau memang saya tidak dapat (bedah rumah) karena tak bisa bayar," ujarnya.

Pantauan Tribun, rumah warga tersebut bermaterial papan dengan ukuran sekira 4x6 meter persegi. Rumahnya hanya memiliki dua ruangan yakni ruang kumpul keluarga dan dapur.

Sementara, Kepala Desa Sengkat Baru, Hendriyanto menanggapi hal ini dengan santai. Ia mengaku bahwa tidak mengetahui akan informasi tersebut.

"Saya tidak tahu adanya informasi seperti itu," ujarnya.

Terkait adanya informasi itu, Hendriyanto enggan menelusurinya lebih lanjut. Menurutnya, isu tersebut bisa mengganggu kinerjanya.

"Saya pikir informasi itu karena memang menurut saya adalah hal yang tak perlu saya telusuri. Kalau isu-itu itu memang mengganggu kinerja saya maka tak akan saya telusuri," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved