Kasus Pungli

Penerima Diancam Dialihkan Jika Tak Bayar Rp 2 Juta, Program Bedah Rumah Diduga Ternodai

Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu. Ratusan rumah dibedah

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERUPITRA
Ilustrasi: Program bedah rumah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu. Ratusan rumah dibedah tiap tahunnya rata di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari.

Program ini menyasar masyarakat yang rumahnya tak layak huni dan seharusnya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Namun, beredar informasi program ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk meminta pungutan biaya kepada warga yang ingin rumahnya dibedah oleh pemerintah.

Seperti dituturkan salah satu warga di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari belum lama ini.

Warga yang tak ingin disebutkan namanya ini menyebut ia didatangi oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah untuk meminta sejumlah uang agar rumahnya dibedah pada 2020 mendatang.

"Iya dia mengatasnamakan pemerintah dalam program bedah rumah untuk minta uang," ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, ia sudah tiga tahun mengajukan kepada pihak pemerintah agar rumahnya diperbaiki.

"Setelah dapat malah diminta bayar Rp 2 juta. Kalau tidak bayar dialihkan ke orang lain," ungkapnya.

Lantaran tak punya uang, ia tak menyanggupi permintaan dari oknum itu.

"Saya pasrah saja kalau memang saya tidak dapat (bedah rumah) karena tak bisa bayar," ujarnya.

Pantauan Tribun, rumah warga tersebut bermaterial papan dengan ukuran sekira 4x6 meter persegi. Rumahnya hanya memiliki dua ruangan yakni ruang kumpul keluarga dan dapur.

Sementara, Kepala Desa Sengkat Baru, Hendriyanto menanggapi hal ini dengan santai. Ia mengaku bahwa tidak mengetahui akan informasi tersebut.

"Saya tidak tahu adanya informasi seperti itu," ujarnya.

Terkait adanya informasi itu, Hendriyanto enggan menelusurinya lebih lanjut. Menurutnya, isu tersebut bisa mengganggu kinerjanya.

"Saya pikir informasi itu karena memang menurut saya adalah hal yang tak perlu saya telusuri. Kalau isu-itu itu memang mengganggu kinerja saya maka tak akan saya telusuri," katanya.

"Mungkin nanti akan saya coba panggil yang bersangkutan atau pihak terkait," tambah Hendiyanto.

Program bedah rumah ini, kata Hendriyanto tak ada siapapun yang bisa menjamin siapa saja yang bisa dapat. Semuanya tergantung dari pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari.

"Saya tak pernah menyampaikan dengan masyarakat atau siapa pun terkait bedah rumah. Pihak desa hanya menyampaikan ke kecamatan dan dinas terkait berapa rumah yang harus dibedah. Contoh bisa saja kita sampaikan 5 dan terealisasi hanya," katanya.

Langsung Dilapor ke Polisi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari menanggapi hal ini. Ia mengatakan, tidak ada pungutan biaya dari pemerintah kepada masyarakat dalam program bedah rumah.

"Itu adalah oknum dan itu pungli," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

Tahun lalu, katanya, isu ini juga sempat beredar. Pihaknya juga langsung mengecek ke lapangan. Hasilnya tidak ada.

"Jika kedapatan akan kami batalkan orang yang membayar untuk rumahnya dibedah dan pihak yang bermain baik kades camat dan lainnya akan kita laporkan langsung ke polisi," katanya.

Pihaknya juga selalu menegaskan kepada pihak desa maupun kecamatan agar tidak ada pungli dalam program bedah rumah untuk masyarakat miskin.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa program ini tanpa dipungut biaya alias gratis," tegasnya.

Di samping itu, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang layak rumahnya untuk dibedah adalah masyarakat miskin. Kemudian mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat maupun akta jual beli.

"Lalu ini dilakukan survey ke lapangan oleh pihak desa maupun kecamatan. Dan nantinya akan digelar rapat mengenai berapa rumah yang akan dibedah di tiap desa tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved