MAU Mesum di Kos Pacar, Pria Nekat Nyamar Pakai Hijab Panjang, Ketahuan Warga Berkat Hal Janggal Ini

Niat hati hendak mesum dengan pacar di kamar kosnya, aksi pemuda nyamar jadi ukhti-ukhti ini malah kepergok warga gara-gara ada kejanggalan.

Editor: rida
Stomp
Ilustrasi 

ASB memakai kaus lengan pendek dan sandal pria.

Pakaian dan sandal itu yang mengundang kecurigaan warga sekitar tempat kos.

Setelah kamar kosnya digerebek warga ternyata benar yang masuk adalah pria.

Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.

Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.

"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.

Ari Askhara Masih Berani Melawan, Bikin Video Tolak Dipecat Jadi Dirut Garuda, Nggak Akan Mundur!

RAMALAN Tiga Shio Yang Harus Waspada Dihari Ini Yakni Kelinci, Naga dan Babi

Anang Hermansyah Meradang Pergoki Ashanty Lakukan Hal Gila Ini, Bikin Semua Orang Susah!

KONFLIK Mas Kawin, Calon Suami Sebar Video Mesum Calon Istri ke Keluarganya, Niat Mengancam Malah

Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos perempuan dengan menyamar memakai jilbab.

"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya.

Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.(dim)

Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kos-kosan.

Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD serta Polres Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019).

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved