Asusila
TEGA! Seorang Ayah di Blitar Paksa Putrinya Berhubungan Intim Hingga Lakukan Penganiayaan
Terinspirasi film dewasa, seorang ayah di Blitar tega memaksa putrinya buat berhubungan intim
TRIBUNJAMBI.COM - Terinspirasi film dewasa, seorang ayah di Blitar tega memaksa putrinya buat berhubungan intim.
Tak hanya memaksa berhubungan intim, namun pelaku bernama Purwanto (41) juga kerap lakukan penganiayaan.
Purwanto merupakan warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, sering melihat fikm dewasa sebelum menggauli putrinya.
• Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Jokowi Tersudut, Sudjiwo Tejo Ungkap Kehati-hatian
"Saya terinspirasi video porno. Saya sering melihat video porno melakukan hubungan," kata Purwanto saat polisi merilis kasus itu di Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Selama ini, Purwanto hanya tinggal berdua dengan anaknya di rumah.
Purwanto sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak lima tahun lalu.
"Saya melakukannya sejak anak saya kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali," ujarnya.
Purwanto mengaku terkadang anaknya berontak saat diminta untuk melayani nafsunya.
Purwanto juga mengaku pernah memukul anaknya karena menolak melayani nafsunya.
• Cara Barbie Kumalasari Jadi Penjilat Ketika Tak Dapat Izin Aira Tampil di TV Oleh Mantan Suaminya
"Kalau dia berontak, saya biarkan, besoknya saya coba lagi. Tapi, saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba.
Awalnya, polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
Polisi menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku.
Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya.
• Bongkar Taktik Keluarga Jokowi Ramai Nyalon Kepala Daerah, Pengamat Politik UI Beber Konstelasi
"Pelaku kami jerat dengan pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikisnya," kata Leonard.
Dikatakannya, pelaku menggauli anaknya selama sekitar tiga tahun.
Dalam seminggu, pelaku menggauli putrinya sebanyak dua kali.
"Pelaku memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan, tapi setelah pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan perbuatannya," ujarnya.
Dia menjelaskan modus operandi pelaku, yaitu, mengajak berhubungan anaknya dengan mempertontonkan video porno ke anaknya.
Tetapi, korban mengaku pelaku juga memaksa saat hendak melampiaskan nafsunya.
"Pelaku temperamental, dia memaksa dan memukul anaknya. Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.
• Baru Menjabat Jadi Bos Pertamina, Ahok Kepergok Dicium dan Dipeluk 2 Wanita Cantik, Fotonya Disorot!
Sebelumnya, Purwanto, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak kandungnya, A (14).
Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.
Polisi menemukan barang bukti sekitar 267 butir pil dobel L dari rumah Pur.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Gauli Putri Kandungnya, Ayah di Blitar Ini Tak Cuma Nonton Video Panas Tapi Juga Memukulinya, https://surabaya.tribunnews.com/2019/12/04/sebelum-gauli-putri-kandungnya-ayah-di-blitar-ini-tak-cuma-nonton-video-panas-tapi-juga-memukulinya?page=all.