Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Jokowi Tersudut, Sudjiwo Tejo Ungkap Kehati-hatian
amai wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden, menjadi tiga periode. Hal tersebut memunculkan peluang Jokowi kembali menjabat.
Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Jokowi Tersudut, Sudjiwo Tejo Ajak Hati-hati
TRIBUNJAMBI.COM-Ramai wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden, menjadi tiga periode. Hal tersebut memunculkan peluang Jokowi kembali menjabat.
Aturannya jabatan presiden hanya diperbolehkan dua kali berturut-turut.
Sebelumnya, menolak wacana perubahan masa jabatan Presiden.
Dia menilai pernyataan itu merupakan penegasan untuk mengakhiri polemik tentang wacana perubahan masa jabatan Presiden.
• Pengakuan Bapak Rudapaksa Anak Sejak Kelas 5 SD, Kalau Berontak Besok Diulang
"Saya pikir apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi itu harus kita apresiasi. Saya kira itu suatu pernyataan yang menenangkan dan sangat bijak dari beliau. Saya sangat hargai," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
"Jadi dengan adanya pernyataan beliau yang menolak itu artinya ini adalah closing lah dari diskursus wacana Presiden tiga periode. Saya sangat hormati apa yang disampaikan Pak Jokowi," lanjut Fadli Zon.

Ia menilai, Jokowi tampak tersudutkan dengan isu tersebut.
Menurutnya, isu masa jabatan presiden 3 periode juga bukan atas keinginan Jokowi sendiri.
• VIDEO: VIRAL Hiu Paus Tutul Dekati Perahu, Ternyata Ada Benda Ini di Badannya, Nelayan Sampai Kaget
Sehingga, jika isu ini terus berkembang dan menjadi liar justru akan membahayakan iklim demokrasi.
"Saya yakin ini bukan datang dari Presiden. Dan dengan pernyataan Presiden seharusnya berhenti sampai di sini. Jangan diperpanjang lagi. Artinya Presiden sendiri menyampaikan bahwa agaknya isu itu memojokkan beliau," tambah Fadli Zon.
Dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.