VIRAL Video Aksi Pria Banting Motor, Tak Terima Ditilang Rp 200 Ribu, Kemudian Duduk Diatas Motor
Video yang merekam aksi pria membanting motornya karena tak terima ditilang polisi, viral lagi di media sosial Twitter
VIRAL Video Aksi Pria Banting Motor, Tak Terima Ditilang Polisi Rp 200 Ribu, Kemudian Duduk Diatas Motor
TRIBUNJAMBI.COM - Video yang merekam aksi pria membanting motornya karena tak terima ditilang polisi, viral lagi di media sosial Twitter
Di dalam keterangan video tersebut, disebutkan pria tersebut tak memakai helm dan harus kena denda tilang kurang lebih Rp 200 ribu
Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'VIRAL Video Pria Ngamuk Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Banting Motor Lalu Menangis Tersedu-sedu', video berdurasi 43 detik itu diunggah akun Twitter @Benarasiyaa
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang tak memakai helm ditilang oleh polisi Uttar Pradesh, India.
Karena pelanggaran yang dilakukan, polisi pun memberinya denda.
• CPNS 2019 di Sarolangun Terbanyak Formasi Kesehatan, Total 5.787 Pendaftar
• SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Voli Indonesia Vs Vietnam SEA Games 2019
Menurut Undang-Undang Kendaraan Bermotor (amandemen) 2019 di India, mengemudi tanpa helm dapat didenda 1.000 Rupee atau hampir Rp 200 ribu.
Denda tersebut membuat si pria memberikan respondi luar dugaan
Ia marah dan tak terima didenda polisi.
Motornya pun menjadi korban pelampiasan.
Ia membanting motor yang dikendarai berulang kali.
Terdengar suara orang di sekitarnya sedang mencoba menenangkannya.
Namun, ia tak menggubris.
Dia tetap membanting motornya berkali-kali
Tentu saja aksinya itu mengakibatkan sebagian motornya rusak.