MAHFUD MD Ungkap Alasan Perpanjangan Izin FPI Belum Bisa Dikeluarkan, Terganjal Persoalan AD/ART

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan

Editor: rida
(Rina Ayu/Tribunnews.com)
Mahfud MD 

Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kemendagri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Perpanjangan Izin FPI Belum Bisa Dikeluarkan "
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Icha Rastika

Menteri Agama: FPI Berkomitmen Setia NKRI dan Pancasila

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada Front Pembela Islam ( FPI) sehingga berani menerbitkan surat rekomendasi izin perpanjangan organisasi.

Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.

Menurut Fachrul, surat rekomendasi izin perpanjangan diterbitkan untuk FPI karena ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.

"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

PetroChina Serahkan Bantuan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk Ratusan Siswa Tanjab Timur

KENALI 11 Pemicu Penyakit Jantung Koroner, No 8 Dianggap Tak Berbahaya Sering Dikonsumsi Tiap Hari

MENHAN Prabowo Subianto Jajal Kapal Perang hingga Bertemu Erdogan, Kunjungan Kerja ke Turki

Fachrul membenarkan pernyataan Tito terkait AD/ART dan visi misi FPI yang mencantumkan NKRI bersyariah.

Namun, menurut Fachrul, hal itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan.

Fachrul pun mengajak Tito untuk bertemu FPI dan membuat kesepakatan yang sama seperti yang dilakukannya.

"Ya kita deal saja dengan dia (FPI), bisa enggak Anda mengubah ini jadi begini, gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnaval mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) relatif memakan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Hal ini disampaikan Tito, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved