Kronologi Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket, Ibunya Belanja, Karyawan Bisa Dipenjara 5 Tahun

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, sebelum tewas SS sedang menunggu sang Ibu yang sedang berada di dalam minimarket tersebut.

Editor: Nani Rachmaini
Shutterstock
Ilustrasi 

"Saat itu, dia (SS) menunggu di depan pintu yang kebetulan rusak," lanjutnya.

"Tiba-tiba pintu tersebut yang terbuat dari kaca, roboh, dan mengenai saudari SS," sambungnya.

Kemudian, lanjutnya, SS segera dilarikan warga dan petugas minimarket ke Rumah Sakit (RS) terdekat.

Nahas, kata Ewo, nyawa SS tak dapat tertolong dan dinyatakan mengembuskan napas terakhir pada pukul 09.10 WIB.

Polemik Surat Rizieq Shihab Dicekal, Fadli Zon: Pemerintah Gagal Melindungi Warganya

"Korban SS ini dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.10 WIB," ucap Ewo.

Nerdasarkan hasil visum, sambungnya, SS mengalami luka lebam di bagian kepala.

Seusai itu, kata Ewo, polisi dari Polsek Senen menyelisik dan memeriksa sepuluh saksi, mayoritas karyawan minimarket Alfamidi.

"Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah hukum atas kelalaian tersebut, dengan memanggil atau memeriksa sepuluh saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut di Alfa. Termasuk karyawan-karyawannya," kata Ewo.

Sementara, kata Ewo, pada pintu yang menimpa SS terdapat tulisan yang menyebut sedang rusak.

"Namun, karena mungkin pengamanan kerusakan tidak maksimal, sehingga mengakibatkan korban tertimpa pintu dari kaca yang di atas engsel pintunya itu rusak," kata Ewo.

Setelah Sukses Taklukan Thailand, Berikut Jadwal Timnas Indonesia U23 vs Singapura di SEA Games 2019

Ewo berkata, polisi belum dapat menetapkan tersangka dari insiden ini.

Perihal insiden ini, sambung Ewo, pelaku dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun penjara.

"Pasal yang kami bangun adalah pasal 359 akibat kelalaiannya, orang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman, maksimal lima tahun penjara," ucapnya.

VIRAL Mobil Terbangi flyover Kecepatan 104 Km/Jam

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kronologi Balita Tertimpa Pintu Minimarket di Senen, Ibu Berbelanja dan Tak Ada Tulisan Rusak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved