Kronologi Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket, Ibunya Belanja, Karyawan Bisa Dipenjara 5 Tahun
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, sebelum tewas SS sedang menunggu sang Ibu yang sedang berada di dalam minimarket tersebut.
Kronologi Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket, Ibunya Belanja, Karyawan Bisa Dipenjara 5 Tahun
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terjadi insiden seorang balita tertimpa pintu minimarket di Jalan Paseban Raya, Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Dari insiden tersebut, polisi belum menetapkan seorang tersangka.
Identitas balita tertimpa pintu minimarket yakni SS berusia 3,5 tahun seorang perempuan.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan ada standard operating procedure (SOP) tertentu dalam hal ini.
• Ada 2 Unit Truk & Pikap L300, Kejari Batanghari akan Lelang Barang Bukti Hasil Rampasan untuk Negara
"Ada bagian-bagian tertentu dan SOP," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019).
"Kami akan gelar (cari tahu) siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.
Dia menyatakan, kemungkinan adanya tersangka yakni diduga karyawan minimarket.
"Pasti ada tersangka. Mungkin bisa bagian kasir misalnya," ujar Ewo.
"Tapi kan tidak mungkin, tugasnya mengawasi pintu ini, bisa saja petugas teknisi," lanjutnya.
Kronologi Tewasnya SS
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, sebelum tewas SS sedang menunggu sang Ibu yang sedang berada di dalam minimarket tersebut.
Kata Ewo, SS menunggu Ibunya di depan pintu minimarket yang terbuat dari kaca.
• Harga dan Spesifikasi Realme X2 Pro, Chip Terkencang dari Qualcomm, sudah Launching Hari Ini
Diduga pintu minimarket tersebut diduga rusak dan rapuh.
"Korban tewas setelah ditinggal ibunya yang mengembalikan kelebihan belanja di dalam," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantornya, Rabu (27/11/2019).