KENCAN Maut, Guru SD Tewas Saat Akan Mesum Dengan Rekan Se Profesi di Hotel Melati

HW (58), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tewas usai berkencan dengan teman wanitanya yang juga berprofesi seorang guru

Editor: rida
Kolase Tribunnews/pbs.org/shanghai.ist
ILUSTRASI : Seorang mahasiswi tewas overdosis setelah menelan 200 pil, gara-gara ancaman mantan kekasihnya 

TRIBUNJAMBI.COM- HW (58), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tewas usai berkencan dengan teman wanitanya yang juga berprofesi seorang guru, PS (42) di salah satu hotel kelas melati di Kecamatan Jati, Kudus.

Mirisnya, insiden nahas itu terjadi pada Senin (25/11/2019) pagi, bertepatan dengan Hari PGRI yang ke-74.

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyampaikan, HW dan PS adalah seorang guru dan keduanya bukan merupakan pasangan suami istri.

Menurutnya, HW dan PS datang ke hotel pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya lantas masuk ke dalam kamar nomor 06 yang disewanya.

Saat itu, keduanya diduga berbuat mesum.

NASIB Jomblowan dan Jomblowati di 2020 Berdasarkan Ramalan Lengkap 12 Zodiak, Siapa Yang Menikah?

Tender Proyek pada 2020 Dimulai Lebih Cepat, Kenapa?

Perbandingan Gaji Menteri, Bos BUMN, Staf Khusus Presiden, Mana Paling Besar? Ada yang Miliaran?

Selama kurang lebih satu jam berada di kamar, PS tiba-tiba berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada petugas hotel.

"Saat itu HW pingsan. PS kemudian meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit. HW kemudian dilarikan ke RS Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel. Namun dalam perjalanan sudah meninggal dunia," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (27/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.

Korban diduga meninggal dunia karena sakit.

Tak ada unsur penganiayaan.

Dugaan sakit. Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada sore.

Besok Warga akan Buru Sarang Tawon

UMK Mitra Alfamart di Jambi, Warung Kecil Diajak Melek Manajemen Ritel & Teknologi Digital

Pemkab Bisa Dapat Rp 15 Miliar, Mashuri Minta Kepala OPD Tuntaskan Target

BERITA Gembira Bagi Penderita Diabetes, WHO Rekomendasikan Makanan Ini Paling Baik Dikonsumsi

"Di lokasi kejadian kami temukan jaket, air mineral dan permen cokelat," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih lagi, insiden yang tak pantas tersebut terjadi tepat hari di hari guru.

"Kami sayangkan itu. Seharusnya itu tak terjadi. Di saat perayaan hari guru nasional, justru ada guru yang meninggal dunia di hotel. Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara)," kata Joko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SD Tewas Usai Kencan dengan Teman Wanita di Hotel"

Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Editor : Aprillia Ika

CARA Mudah Turun Berat Badan Hingga 10 Kg, Jangan Lupa Kurangi Stres!

Prof Johni Najwan Resmikan Pojok Daring Pertama di Sumatera

Usulan Sambungan Air Bersih Terancam Gagal, Warga Muara Sabak Harap Bersabar

Wanita Tewas di Kamar Hotel Omega Ternyata Dibunuh Teman Kencan

Polisi memastikan O (28), wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar Hotel Omega, Karawang, dibunuh teman kencannya, Ridwan Solihin (28).

"Pelaku membunuh dan atau menganiaya O dengan membekap mulut dan hidung korban dengan tangan dan handuk, kemudian diikat," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).

Nuredy menyebutkan, Ridwan nekat menghabisi nyawa O lantaran korban tidak mau berhubungan badan lebih lama.

"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," kata dia.

Selain menganiaya, Ridwan yang merupakan warga Kampung Ciomas, RT 007 RW 004, Desa Wasrung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, juga mencuri dua ponsel dan uang sejumlah Rp 250.000 milik korban.

Keduanya diketahui saling mengenal melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut saling berkirim pesan WhatsApp.

Mereka lalu membuat janji bertemu di Kamar 211 Hotel Omega, Karawang. Ridwan ditangkap Sabtu (12/10/2019) malam di daerah Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek perumahan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Sebelumnya, O ditemukan temas dalam keadaan tanpa pakaian di kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019) oleh karyawan hotel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Tewas di Kamar Hotel Omega Ternyata Dibunuh Teman Kencan"
Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved