Berita Batanghari
Tender Proyek pada 2020 Dimulai Lebih Cepat, Kenapa?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari akan mempercepat proses tender proyek untuk 2020 mendatang.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Tender Proyek Pada 2020 Dimulai Lebih Cepat, Kenapa?
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari akan mempercepat proses tender proyek untuk 2020 mendatang.
Awal Desember ini, proses entri rencana pengadaan pengajuan proyek dimulai. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa (LPBJ) Setda Kabupaten Batanghari, Almicab.
"Jadwal entri Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa itu jadwalnya tanggal 2 hingga 13 Desember paling lambat harus," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/11).
• Jalan Desa Pompa Air dan Desa Bungku Akan Dibangun, Dinas PUPR Batanghari Dapat Kucuran Rp 29 Miliar
Ia meminta semua OPD yang ada untuk segera mengentri rencana pengadaan proyek tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.
"Bagi OPD yang tak mengentri sesuai jadwal tersebut tidak dilayani. Dan untuk proses tender dan seleksi, awal Januari 2020 sudah dimulai sesuai instruksi presiden. Tidak ada toleransi. Karena ini juga sesuai Korpsugah KPK RI," tegas Almi.
Jadwal proses tender proyek saat ini berbeda dari jadwal pada tahun-tahun sebelumnya. Biasanya proses tender dimulai pertengahan tahun.
Menurut Almi, jadwal yang dimajukan lebih cepat dari sebelumnya ini lebih bagus. Pasalnya, evaluasi proyek pekerjaan juga bisa lebih cepat dilakukan.
• Besok Warga akan Buru Sarang Tawon
"Dan rekanan bekerja juga tidak terburu-buru. Misalnya kontruksi bangunan yang biasanya 4 bulan pengerjaan, ini bisa jadi 6 bulan. Rekanan bisa kerja lebih fokus," katanya.
Saat ini, pihaknya juga tengah mempersiapkan segala sesuatu surat keputusan (SK) yang berhubungam dengan proses pengadaan barang dan jasa.
"SK yang kami siapkan seperti SK penggunaan anggaran, kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen, tim teknis, tim panitia penerima hasil pengerjaan dan panitia pejabat pengadaan," pungkasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.