Paksa Anak Tirinya Hubungan Intim, Ibu Kandung Tahu Tapi Diam Saja, Ternyata Alasannya Karena Ini

Sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut. Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku diketahui sang istri

Editor: Nani Rachmaini
net
ilustrasi 

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menerangkan, tersangka AJ yang saat ini sudah diamankan polisi ini mengancam tidak akan merestui hubungan korban dan menolak menjadi wali nikah.

Menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi jika korban mau dinikahkan.

Syarat tersebut yakni AJ minta berhubungan badan dahulu dengan putrinya.

LINK Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 Setiap Instansi, Ada yang Diperpanjang 30 November

"Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan badan," katanya.

Awal petaka yang dialami Bunga ketika ia diajak sang ayah menginap di sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada tahun 2018 lalu.

Di penginapan itulah, sang ayah melampiaskan nafsu bejatnya kepada putri kandungnya sendiri yang saat itu meminta izin menikah.

Terlebih, Bunga diancam akan dipukul jika tak mau menuruti kemauannya.

Saat itu, tak banyak yang bisa diperbuat oleh Bunga.

Bunga pun merelakan tubuhnya disetubuhi ayah kandungnya, AJ.

Namun, kelakuan AJ semakin menjadi-jadi.

Harga Motor Bekas Honda NSR 150 Series Capai Rp 85 Juta, Ada yang Punya Harta Karun Ini?

Sejak saat itu, AJ selalu minta jatah kepada putri sendiri.

Tak hanya di penginapan, AJ juga melampiaskan nafsu bejatnya ketika istrinya sedang tidur di rumah.

”Sejak tahun 2018 hingga bulan November 2019, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali. 5 di antaranya terjadi di penginapan yang ada di Tretes, 2 kali di rumahnya saat istri tersangka tertidur, dan 2 sisanya terjadi di sebuah losmen yang ada di wilayah Kecamatan Lawang,” ungkap Andaru.

Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019).
Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019). (Surya.co/Erwin Wicaksono)

Korban sudah seringkali menuruti nafsu bejat tersangka.

Tapi, ia tak kunjung mendapat restu menikah dari sang ayah.

Merasa tersakiti, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada kakek dan tunangannya.

Pada Selasa (5/11/2019) tunangan Bunga mendapat kabar jika kekasihnya hendak disetubuhi lagi oleh ayah kandungnya.

JADWAL BOLA HARI INI - Final Liga 2 2019 Persita Vs Persik Kediri Live TV ONE!

Kabar tersebut menerangkan bahwa AJ kembali mengajak korban berhubungan badan, di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kejadian ini kemudian dilaporkan tunangan korban ke Polsek Lawang.

Laporan tersebut diterima oleh anggota kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek jajaran dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyergapan.

Ternyata benar, polisi mendapati tersangka AJ dan korban sedang berdua bersama di losmen yang ada di Kecamatan Lawang tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, pakaian korban dan tersangka AJ digelandang petugas ke kantor UPPA Satreskrim Polres Malang.

”Tersangka kami jerat dengan pasal 81 juncto pasal 76 D dan pasal 82 juncto 76 E nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan kekerasan serta persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Karena tersangkanya merupakan ayah kandung korban, maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 yang membuat tersangka diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun," ungkap Andaru.

Daftar Harga Mobil Bekas Datsun Go+ Panca, Pilihan LCGC dengan Harga Mulai Rp 60 Jutaan

Di sisi lain, tersangka AJ hanya bisa merunduk saat digelandang petugas di halaman Satreskrim Polres Malang sore itu.

Ketika ditanya apakah tidak mendapat "jatah" dari istrinya, AJ hanya diam saja.

Tapi ia lebih memilih melampiaskan nafsu ke anaknya karena sebuah alasan lain.

"Itu (korban) anak kandung saya. Saya kecewa anak saya tidak perawan lagi, nakal gitu lo. Saat saya berhubungan badan, istri tak tahu," ungkap pria bertato kemudian digelandang petugas menuju ruang tahanan.

CPNS 2019 Akan Tutup, 10 Formasi Ini Masih Nol Pelamar

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Kasus Anak Diperkosa Ayah Tiri usai Nonton Film Porno, Ibu Kandung Korban Tidak Marah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved