Paksa Anak Tirinya Hubungan Intim, Ibu Kandung Tahu Tapi Diam Saja, Ternyata Alasannya Karena Ini
Sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut. Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku diketahui sang istri
Barang bukti yang diamankam berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.
Diperkosa Karena Minta Dinikahkan
Kasus ayah perkosa anak juga pernah terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Seorang ayah kandung berinisial AJ (42) tega memperkosa putrinya sendiri
Bahkan, sang putri yang masih berusia 14 tahun itu digagahi oleh ayah kandungnya hingga sembilan kali.
Korban tak bisa berbuat banyak lantaran diancam oleh ayah kandungnya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Hubungan badan sedarah antara ayah dan anak kandungnya ini terjadi ketika korban minta izin ingin dinikahkan.
Namun, hal itu menjadi awal petaka yang harus dialami oleh Bunga.
• Wali Murid Resah, Disdik Provinsi Jambi Geruduk SMA Titian Teras (TT) Pijoan Malam-malam
"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkapnya.
Sejak bercerai dengan ibu korban, AJ menikah lagi dengan perempuan lain yang menjadi ibu tiri korban.
”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id saat rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/11/2019) sore.
Awalnya, korban tinggal bersama sang kakek ketika ayah kandungnya terlibat kasus hukum dan masuk penjara.
Namun, pada tahun 2018 ayah kandung korban ini bebas dari penjara.
Korban yang semula tinggal bersama kakeknya akhirnya kembali tinggal bersama ayah kandungnya, AJ.
”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban sempat izin kepada AJ untuk menikah dengan tunangannya,” kata AKP Tiksnarto Andaru