Negosiasi Tak Biasa Terkait Pencekalan Habib Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi Akhirnya Beberkan Ini
Duta Besar Arab Saudi untuk indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi akhirnya buka suara soal negoisasi oleh otoritas tinggi kedua negara
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15.000 sampai dengan 30.000 riyal atau Rp 110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq sebagai bukan kesalahan Rizieq.
Ia menyebutkan masa berlaku visa Rizieq berkahir pada tanggal 20 Juli 2018.
Sebelum 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku. Namun, ternyata tidak diperbolehkan meninggalkan Arab Saudi.
Pada Milad Ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding pemerintah Presiden Joko Widodo meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden.
Selanjutnya pada tanggal 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan.
Menurut dia, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.
Bertemu Mahfud, Dubes Arab Saudi tak bicarakan soal Habib Rizieq. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com